TRIBUNNEWS.COM, NUSANTARA - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Ibu Kota Negara (IKN) juga dirancang menyediakan tempat bagi masyarakat yang hendak melakukan aksi demonstrasi.
Kawasan itu dinamakan Plaza Kerakyatan yang lokasinya berada di dalam kompleks perkantoran legislatif.
Hal itu disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ekosistem Perkantoran Otorita IKN (OIKN), Alfrits Steve Willy, dalam kunjungan awak media ke IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (16/08/2026).
“Jadi memang justru kita dirancang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Justru di kawasan DPR akan disediakan kawasan ya untuk, Plaza Kerakyatan namanya,” kata Alfrits.
Lokasinya tidak berada di depan Gedung Paripurna serta gedung sidang dan kerja anggota DPR.
Alih-alih Plaza Kerakyatan berada di bagian belakang gedung-gedung utama, lebih dekat ke kawasan bangunan rumah ibadah.
Baca juga: Cegah Begal hingga Perampasan, Pimpinan DPR Dorong Perluasan CCTV di Kabupaten Bandung
Alfrits menjelaskan, Plaza Kerakyatan itu mampu menampung hingga 500 massa demonstran.
"Luasan Plaza Kerakyatan ini bisa menampung sekitar 200 orang kurang lebih. Areanya cukup besar, memanjang. Kalau bahkan mungkin bisa sampai 500 orang dibatasi,” tutur Alfrits.
“Jadi tetap kita batasi. Demo juga harus kita atur supaya nggak ini kan, jadi disediakan untuk sampai 500 orang ya kurang lebih,” pungkasnya.
Hingga saat ini pembangunan kawasan legislatif di IKN terus berjalan.
Sejumlah gedung di kawasan tersebut dibangun dengan skema design and build dan saat ini masih dalam tahap pekerjaan struktur.
Selain gedung, pembangunan jalan di kawasan legislatif juga tengah dilakukan.
Pekerjaan jalan tersebut berada di bawah OIKN dengan nilai anggaran sekitar Rp930 miliar.
Pembangunan jalan kawasan legislatif ditargetkan rampung pada Desember 2027.