BANGKAPOS.COM – Pemerintah siap menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026.
Besaran bantuan 10 kilogram (kg) per bulan, setiap KPM akan menerima total 30 kg beras sekaligus.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat resmi akan mendapatkan bantuan beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan Pangan Beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.
Baca juga: Arti Desil 1-10 dan Cara Cek Lewat Link Resmi Pakai NIK KTP Apakah Dapat Bansos atau Tidak
Bantuan Pangan Beras telah dilaksanakan pemerintah sejak awal 2023 dan dilanjutkan pada 2024 serta 2026.
Untuk program 2026, basis data penerima diperbarui menggunakan DTSEN.
Sementara itu, pada 2024 pemerintah menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah seseorang termasuk penerima bantuan beras 30 kg tersebut?
Cara Cek Penerima Bantuan Beras 30 Kg
Masyarakat dapat mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Berikut cara mengeceknya:
Jika nama yang dicari tercatat sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTSEN Kemensos, sistem akan menampilkan informasi mengenai Nama, Desil, Jenis Bantuan (Sembako, PKH, PBI-JK), Status Bantuan, Periode, Status KPD.
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan Beras?
Penerima Bantuan Pangan Beras Tahap II 2026 ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga yang dirilis pada 2026.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penggunaan DTSEN dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Penerima bantuan tercatat berasal dari desil 1 hingga 4, dengan jumlah mencapai 33.244.408 KPM.
Baca juga: Sosok Susanah, Pengupas Bawang Viral Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu, Ternyata Ini Profesi Aslinya
Karena penerima ditentukan berdasarkan data pemerintah, masyarakat tidak dapat mendaftar secara bebas untuk mendapatkan bantuan beras 30 kg ini.
Artinya, masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan perlu terlebih dahulu mengecek statusnya melalui data penerima yang tersedia.
Apa Arti Desil pada Data Penerima Bansos?
Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi.
Perhitungannya antara lain mempertimbangkan kondisi individu, seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan, termasuk daya listrik, serta kepemilikan aset.
Terdapat 10 desil yang masing-masing mencakup 10 persen keluarga di Indonesia.
Desil 1 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Desil bersifat dinamis.
Jika data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.
Baca juga: Siapa Termasuk Desil 9 dan 10 yang Bakal Dilarang Beli BBM Pertalite, Ini Kriteria Penghasilannya
Data tersebut selanjutnya akan dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.
Dalam penentuan sasaran bantuan sosial, desil 1-4 atau 40 persen kelompok terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.
Bantuan 30 Kg Alokasi Tiga Bulan
Bantuan pangan beras tahap kedua memiliki skema penyaluran yang berbeda karena pemerintah memberikan alokasi untuk tiga bulan sekaligus atau one shot.
Dengan skema tersebut, bantuan untuk Juli, Agustus, dan September tidak diberikan secara terpisah setiap bulan.
Masing-masing bulan memiliki alokasi 10 kg sehingga penerima mendapatkan:
Total: 30 kg beras
Penyaluran tahap kedua dijadwalkan mulai 17 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Baca juga: Penampakan DAS Kampak Jebus dan Pelabuhan Tanjung Ular Bangka Barat Sama-sama Dikepung Ponton Ilegal
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, kebutuhan beras untuk penyaluran tiga bulan tersebut mencapai hampir satu juta ton.
"Sebanyak tiga kali atau untuk tiga bulan, 10 kilogram kali 33.244.000, jadi kurang lebih satu juta ton," ujar Zulkifli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2026).
Jika dihitung berdasarkan target penerima, total beras yang disiapkan mencapai sekitar 997.200 ton.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)