Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menggelar rapat khusus pascainsiden kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Rapat tersebut digelar di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026), dan dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh.
Rapat digelar untuk mencari akar persoalan sekaligus merumuskan solusi atas kericuhan yang terjadi sehari sebelumnya.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat tersebut dilaksanakan setelah mendapat arahan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.
Baca juga: Cerita Kasatgas di Balik Aksi Kapolda Temui Massa Sendirian saat Rusuh Peringati Hari Damai Aceh
“Arahannya terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol, yaitu kerusuhan yang terjadi di Aceh,” kata Nurlis dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Masjid Raya Baiturrahman, Pendopo Gubernur Aceh, dan sejumlah titik lainnya. Peristiwa tersebut diwarnai dengan penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran bendera Bulan Bintang.
Di Pendopo Gubernur Aceh, massa juga melakukan perusakan terhadap lambang negara Burung Garuda.
Dalam rapat Forkopimda, Kepala BIN Daerah Aceh, Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia, menyampaikan adanya dugaan pihak tertentu yang menggerakkan aksi tersebut.
“Di balik peristiwa itu, Pak Andrie melihat ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada yang mendrive kejadian ini. Siapa manusia ini? Mereka juga menggerakkan anak-anak di bawah umur,” kata Nurlis.
Menurut Nurlis, kelompok tersebut teridentifikasi berkumpul bersama massa di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Namun, terdapat hal yang dinilai tidak lazim dari kelompok tersebut, yakni mereka menolak ketika diajak melaksanakan shalat.
Hal serupa, kata Nurlis, juga terjadi ketika Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengimbau sejumlah orang yang berkumpul di lokasi agar melaksanakan shalat.
“Ini dinilai tidak lazim bagi anak-anak muda Aceh sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam. Apalagi mereka berada di lingkungan masjid,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah mempertanyakan mengapa kerusuhan terkonsentrasi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman serta mengapa aksi tersebut sampai merusak lambang negara Burung Garuda dan menurunkan Bendera Merah Putih.
“Bukankah itu perbuatan pidana? Bagaimana pun hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Di akhir rapat, Forkopimda Aceh menyepakati sejumlah langkah untuk menjaga Aceh tetap aman, damai, dan kondusif serta mencegah terulangnya aksi serupa dengan mengutamakan pendekatan persuasif.
Forkopimda juga sepakat memperkuat komunikasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat. Selain itu, diperlukan satu narasi komunikasi publik yang menenangkan dan menyejukkan.
Terkait persoalan Bendera Bulan Bintang, Pemerintah Aceh bersama DPRA akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh kepastian hukum.
Nurlis menambahkan, pada akhir rapat, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh juga mengajak Forkopimda menggelar rapat secara rutin.
“Saran itu disetujui Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, begitu juga dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan. Pangdam menyarankan dilaksanakan setiap bulan,” pungkasnya.(*)