Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai likuiditas perdagangan menjadi faktor utama yang menentukan kredibilitas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027.

Yusuf, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, mengatakan bursa hanya dapat menghasilkan harga acuan yang dipercaya apabila memiliki kedalaman pasar yang cukup sehingga harga tidak mudah dipengaruhi oleh satu pihak.

Untuk itu, menurut dia, keberhasilan bursa perlu diukur dari seberapa besar perdagangan fisik komoditas seperti nikel, batu bara, dan sawit benar-benar berlangsung di bursa dalam dua hingga tiga tahun pertama pengoperasiannya.

Ia menilai pengalaman Bursa CPO (crude palm oil) Indonesia yang telah berjalan sejak 2023 dapat menjadi pembelajaran.

Menurutnya, ketika harga CPO Indonesia masih berada di bawah harga acuan Malaysia dan Rotterdam, kondisi tersebut menunjukkan pasar domestik belum cukup dalam untuk menghasilkan harga yang dipercaya sebagai cerminan nilai komoditas.

“Kalau kondisi ini berulang, bursa akan lebih banyak dipandang sebagai kewajiban administratif daripada tempat pembentukan harga,” ujarnya.

Selain likuiditas, ia mengatakan kredibilitas bursa membutuhkan dukungan pasar fisik yang memadai.

Dukungan tersebut mencakup ketersediaan gudang dan fasilitas penyimpanan tersertifikasi, standar mutu yang diakui pembeli internasional, titik serah yang jelas, serta lembaga kliring dengan modal dan dana jaminan yang memadai.

Dengan demikian, harga yang terbentuk di bursa harus dapat terhubung dengan transaksi dan serah terima fisik komoditas.

Ia juga menilai bursa hanya dapat menjadi acuan harga apabila harga yang terbentuk digunakan dalam kontrak internasional. Untuk itu, pembeli dan pedagang asing perlu dapat berpartisipasi serta melakukan lindung nilai dengan kepastian aturan.

Untuk menjaga kredibilitas, ia juga mengingatkan pentingnya pemisahan peran antara pemilik bursa, pengelola kliring, regulator, dan pelaku perdagangan negara guna mencegah potensi konflik kepentingan.

Menurut dia, aspek tersebut justru menjadi salah satu risiko reputasi yang perlu diperhatikan sejak awal pengoperasian Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Pemerintah menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 sebagai instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan harga komoditas ekspor strategis.

Melalui bursa tersebut, pemerintah akan membangun Indonesia Reference Price sebagai harga acuan nasional bagi sejumlah komoditas unggulan ekspor.

Bursa itu juga ditargetkan menciptakan pasar yang lebih dalam, transparan, dan likuid sehingga mampu mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu ekosistem perdagangan dengan data transaksi yang terbuka dan kredibel.