Seorang Pria di Tomohon Jadi Korban Penganiayaan dengan Sajam, Pelaku Diamankan Polisi
Glendi Manengal August 16, 2026 06:38 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Seorang pria berinisial FM (29) menjadi korban dalam kejadian yang berlangsung di Flower 2 SPA, Kelurahan Matani Satu, Lingkungan V, Kecamatan Tomohon Tengah, Sabtu (15/8/2026) siang.

Korban mengalami luka tikaman pada bagian dada sebelah kanan hingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bethesda Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, ada kasus penikaman," ujarnya saat dihubungi via whatsapp, Minggu (16/8/2026).

Ia katakan, pihaknya langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut.

URC Resmob Polres Tomohon berhasil mengamankan seorang pria berinisial FRW (39) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

FRW diamankan setelah sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan FRW di wilayah Desa Urongo, Kabupaten Minahasa.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pencarian.

FRW akhirnya ditemukan di sebuah rumah milik teman saudaranya.

Polisi langsung mengamankan FRW tanpa perlawanan.

Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Hasilnya, satu buah pisau ditemukan di rumah saudara FRW di Desa Urongo.

Pisau tersebut memiliki panjang sekitar 40 sentimeter.

"Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum," ujar Novrial.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam.

"Mari torang sama-sama jaga keamanan Kota Tomohon. Jangan biarkan persoalan kecil berkembang menjadi tindak pidana. Utamakan komunikasi, musyawarah dan penyelesaian secara hukum," tegasnya.

Saat ini FRW telah diamankan di Mako Polres Tomohon.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan serta mempersiapkan proses pelimpahan perkara kepada pihak Kejaksaan. (Pet)

(TribunManado.co.id/Pet)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.