WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG---- Warga Perumahan Eternal Village Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang mengganti kostum atau pakaian daster dengan menggunakan sarung saat perlombaan bola di momen perayaan agustusan atau Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berdasarkan pantauan pada Minggu (16/8/2026), keseruan tetap terasa saat permainan bola menggunakan sarung.
Nampak sejumlah bapak-bapak maupun remaja menggunakan kain sarung ketika bermain bola.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena kesulitan saat menendang bola. Tak ayal beberapa pemain terjatuh karena kakinya tersangkut sarung.
Ada pula yang sarungnya melorot hingga terlepas dan sobek. Tak hanya itu, ada warga bukan beragama islam turut menggunakan sarung, meski sarungnya dipakaikan warga beragama islam.
Baca juga: Ratusan Warga Meriahkan Lomba 17 Agustus di Kalimalang, Panjat Pinang Jadi Favorit
Salah seorang panitia, Ramdani mengungkapkan, awalnya panitia membuat perlombaan menggunakan daster.
Pengumuman berupa poster dan tulisan di group Whatsapp warga juga sudah disebar. Akan tetapi, adanya surat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai larangan penggunaan pakaian menyerupai wanita bagi laki-laki sehingga diputuskan diubah menjadi menggunakan sarung.
"Di internal panitia kita diskusi juga terkait ada dari MUI itu, ada juga masukkan dari tokoh agama di sini. Jadi kita putuskan diganti pakai sarung," kata dia.
Kata Ramdani, perlombaan tetap seru dan meriah meski diganti pakai sarung. Gelak tawa warga yang menyaksikan pertandingan pun tetap ada sama seperti ketika mengenakan daster.
"Tahun lalu pakai daster, tahun ini ganti sarung. Tapi tetap seru dan meriah warga juga antusias," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pria yang mengenakan pakaian wanita saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, hukumnya haram menurut syariat Islam.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menjelaskan tindakan menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) dalam berbusana melanggar ketentuan hukum Islam.
Menurutnya, momentum perayaan kemerdekaan semestinya diisi dengan agenda positif yang mencerminkan rasa syukur seperti mempererat persatuan, memberi kontribusi nyata bagi bangsa, serta memanjatkan doa dan zikir.
Kendati demikian, dia menyayangkan pelaksanaan kegiatan di lapangan seperti perlombaan, pawai atau karnaval Agustusan yang kerap mengabaikan batas-batas norma etika dan syariat.
"Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan," ujar Muiz Ali dikutip dari situs resmi MUI.
Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram. (MAZ)