Merdeka Seratus Persen
Sudirman August 17, 2026 06:22 AM

Oleh: Arief Wicaksono

Akademisi Universitas Bosowa

TRIBUN-TIMUR.COM - Jelang hari kemerdekaan negara ini, ada sebuah kutipan yang kerap dinisbatkan kepada seorang Tan Malaka, salah satu founding fathers kita.

Isinya menggambarkan teguran keras kepada para pemimpin Republik saat itu, bahwa kemerdekaan tidak boleh hanya menjadi milik elite, sementara rakyat tetap hidup dalam kemiskinan, ketidakberdayaan, dan ketergantungan. 

Tan Malaka tidak memahami kemerdekaan sebagai kebebasan untuk melakukan apa saja.

Ada trilogi pemikirannya dalam konteks itu, yaitu Politik, Rencana Ekonomi Berjuang, dan Muslihat. 

Tiga pokok pikiran tersebut ditulis di kota Surabaya, dalam kurun waktu November - Desember 1945, beberapa bulan setelah proklamasi kemerdekaan. 

Dalam karyanya Politik, yang ia tulis di Surabaya 24 November 1945, Tan Malaka menegaskan bahwa merdeka bukan berarti seseorang boleh menjalankan kehendaknya dengan mengabaikan hak orang lain.

Ia juga menyatakan bahwa kedaulatan itu ada di tangan rakyat.

Di sini terlihat bahwa kemerdekaan bagi Tan Malaka bukan sekadar upacara pergantian bendera.

Tan Malaka bersikeras bahwa kemerdekaan itu sesungguhnya menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar tentang, siapa yang berkuasa, siapa yang membuat hukum, siapa yang menguasai kekayaan, dan siapa yang menikmati hasil pembangunan.

Sebuah negara dapat memiliki konstitusi, parlemen, presiden, dan pemilu, tetapi tetap tidak merdeka secara substantif apabila kekuasaan hanya berputar di antara kelompok kecil elit.

Republik pun dapat berubah menjadi semacam kerajaan baru apabila rakyat hanya diminta memilih, tetapi tidak diberi ruang untuk mengawasi dan menentukan arah negara.

Tan Malaka bahkan membedakan antara bentuk dan isi kemerdekaan.

Bentuknya bisa saja republik, tetapi isinya belum tentu demokratis.

Sebuah republik dapat dikuasai kaum hartawan, birokrat, atau kelompok elite. Dalam keadaan seperti itu, kemerdekaan sebenarnya hanya berganti pemiliknya, dari penjajah asing kepada segelintir penguasa domestik.

Karena itu, kritik Tan Malaka terhadap kaum elite bukanlah sekadar kemarahan moral.

Tan Malaka mengkritik struktur kekuasaan yang saat itu, umurnya bahkan belum seumur jagung. 

Ia mencurigai lahirnya kelas baru yang, setelah memperoleh jabatan, justru menjauh dari rakyat.

Para pejuang dapat berubah menjadi pejabat yang lebih sibuk menikmati fasilitas kekuasaan daripada memastikan rakyat memperoleh keadilan.

Kemerdekaan bagi Tan Malaka, harus memiliki isi yang nyata, makanan, pakaian, rumah, pekerjaan, upah, pendidikan, kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, dan perlindungan atas kehidupan rakyat.

Dengan kata lain, merdeka harus dirasakan dalam tubuh dan pikiran dalam istilah Tan Malaka, sebagai hak lahir dan hak batin.

Itulah sebabnya ia menghubungkan kemerdekaan dengan ekonomi.

Dalam Rencana Ekonomi Berjuang yang ditulis pada 28 November 1945, Tan Malaka menulis bahwa persatuan nasional harus dibangun melalui apa yang ia sebut sebagai “persamaan keperluan.”

Ia mengusulkan rencana ekonomi yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan sekadar memperbesar keuntungan kaum pemilik modal.

Tan Malaka melihat kapitalisme kolonial sebagai sistem perampasan.

Tanah, tambang, pabrik, dan tenaga manusia dipakai untuk memperkaya pihak lain.

Maka, bagi dirinya, mengusir penjajah tanpa mengubah struktur ekonomi berarti hanya mengganti pengelola penindasan.

Namun, “merdeka 100 persen” tidak berarti Indonesia harus menutup diri dari dunia.

Tan Malaka masih mengakui perdagangan dengan negara lain apabila perdagangan itu menguntungkan rakyat dan tidak menghilangkan kendali atas industri-industri pokok.

Jadi, gagasannya bukan isolasi ekonomi, melainkan kemandirian dalam menentukan kepentingan nasional.

Sikap yang sama terlihat dalam pandangannya terhadap diplomasi.

Tan Malaka tidak menolak perundingan secara mutlak. Yang ia tolak adalah perundingan yang dilakukan dalam posisi tunduk.

Diplomasi, baginya, harus berangkat dari pengakuan atas kedaulatan, bukan dari permintaan izin kepada bekas penjajah.

Dalam Muslihat yang ia tulis pada 2 Desember 1946, ia menegaskan, bahwa diplomasi kita menghendaki kemerdekaan yang 100 persen sempurna.

Diplomasi hanya berguna apabila menjadi alat perjuangan.

Jika diplomasi justru mengurangi kedaulatan, menyerahkan kekayaan, atau mengembalikan rakyat kepada ketergantungan, maka diplomasi telah berubah menjadi bentuk baru penyerahan diri.

Sampai saat ini gagasan Tan Malaka tetap menggugah rasa kita. Ia memaksa kita untuk dapat membedakan antara negara yang merdeka secara hukum, dan rakyat yang merdeka dalam kehidupan sehari-hari.

Apakah rakyat memiliki tanah yang cukup? Apakah buruh memperoleh upah yang adil? Apakah kekayaan alam digunakan untuk kepentingan umum?

Apakah hukum berlaku sama bagi rakyat kecil dan orang berkuasa? Apakah kebijakan negara lahir dari kebutuhan rakyat atau dari kepentingan kelompok tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan itu membuat gagasan “merdeka 100 persen” terasa lebih dekat daripada sekadar slogan sejarah.

Kemerdekaan tidak selesai ketika penjajah pergi. Ia terus dipertarungkan melawan kemiskinan, ketimpangan, korupsi, kebodohan, dan penguasaan negara oleh segelintir pihak.

Tan Malaka mungkin terlalu keras, terlalu radikal, dan dianggap terlalu tidak sabaran bagi zamannya. Tetapi justru karena itulah, ia penting untuk dibaca kembali.

Tan Malaka akan tidak membiarkan kita merasa puas hanya karena memiliki bendera, lagu kebangsaan, dan upacara tahunan.

Sebab persoalannya sekarang bukan apakah Indonesia sudah merdeka atau belum, tapi Indonesia ini merdeka untuk siapa?

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.