Siapkan 9 Rute Feeder, Pemkot Malang Hadapi Tantangan Anggaran
Ndaru Wijayanto August 17, 2026 08:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih menunggu kepastian skema bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pengembangan transportasi publik.

Kepastian tersebut dibutuhkan, terutama terkait payung hukum penyaluran anggaran dari Pemprov Jatim kepada Pemkot Malang.

Sambil menunggu payung hukum, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya telah memiliki kajian mengenai sembilan konsep trayek transportasi publik.

Namun, sembilan trayek tersebut belum berarti seluruhnya akan langsung direalisasikan.

Menurutnya, kajian tersebut menjadi dasar untuk menentukan rute yang nantinya paling memungkinkan untuk dijalankan, termasuk kemungkinan menggunakan sistem feeder.

Baca juga: Dishub Kota Malang Antisipasi Titik Rawan Macet Jelang Libur Panjang, Mulai Koridor Kayutangan

"Yang terpenting adalah kita sudah ada konsep sembilan rute. Mana yang mau dipakai, ya monggo yang mana, atau kita punya nanti jangka panjang mau sembilan dipakai semuanya, itu ideal," jelasnya, Minggu (16/8/2026).

Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaannya terdapat rute yang dinilai kurang sesuai, maka konsep tersebut masih dapat disesuaikan, termasuk melalui pengaturan kembali rute feeder.

Terkait kemungkinan anggaran Pemprov Jatim hanya mencukupi untuk satu trayek, Widjaja tidak mempersoalkannya.

Menurut dia, bantuan untuk satu trayek tetap menjadi langkah awal dibandingkan tidak mendapatkan dukungan sama sekali.

"Ya nggak apa-apa daripada enggak sama sekali," ujarnya.

Sementara itu, pembahasan mengenai keberlanjutan program pada 2027 juga belum dilakukan.

Widjaja mengatakan, bantuan yang dibicarakan saat ini berkaitan dengan pelaksanaan selama 2026.

"Belum, belum. Ya nanti tunggu nanti ada skema lagi," katanya.

Ia menegaskan, upaya pengembangan transportasi publik tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperbaiki layanan transportasi bagi masyarakat.

"Terutama adalah berdasarkan RPJMD Wali Kota, kita berusaha semaksimal apa kita mulai untuk memperbaiki transportasi publik," pungkasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengungkapkan terdapat perkembangan dalam pembahasan feeder setelah koordinasi antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur dilakukan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah skema pembiayaan.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi C, Pemprov Jawa Timur akan memberikan dukungan pembiayaan selama sekitar satu tahun.

Dukungan dimulai melalui Perubahan APBD (PAK) 2026 hingga PAK 2027.

Setelah periode tersebut, Pemkot Malang harus mempersiapkan sumber pembiayaan sendiri agar layanan feeder tetap beroperasi. Pendanaan dapat bersumber dari APBD Kota Malang maupun skema bantuan keuangan daerah lainnya.

"Mulai di PAK 2026 ini hingga nanti 2027. Hingga di PAK 2027, harus mempersiapkan anggaran sendiri. Bisa dari APBD Kota Malang atau bantuan keuangan daerah," ujarnya.

Persoalannya, terdapat perbedaan antara skema awal bantuan Pemprov dengan kajian yang telah disusun Dishub Kota Malang. 

Dalam kajian Dishub Kota Malang, terdapat sembilan trayek feeder yang dirancang untuk mendukung sistem transportasi publik. 

Sementara dukungan awal dari Pemprov Jawa Timur diperhitungkan untuk satu rute.

"Nah ini kan menjadi pemikiran dan perlu dikaji kembali," katanya.

Berdasarkan proyeksi sementara, alokasi yang disiapkan Pemprov Jawa Timur sekitar Rp3,5 miliar untuk satu jalur selama setahun.

Sementara apabila mengacu kajian Dishub Kota Malang, terdapat sembilan jalur yang harus dipertimbangkan keberlanjutan operasionalnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Malang karena setelah stimulus berakhir, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskal untuk mempertahankan layanan.

"Jangan sampai nanti ketika tidak mempersiapkan ini, secara fiskal di 2027 tidak tersedia. Nah, itu kemudian yang menjadi catatan penting," jelasnya.

Karena itu, jumlah sembilan trayek dalam kajian Dishub Kota Malang masih memungkinkan untuk dievaluasi.

Penyederhanaan rute dapat menjadi salah satu pilihan dengan mempertimbangkan kajian teknis dan akademis.

"Sedangkan dalam kajian Dishub Kota Malang ada sembilan jalur. Ini perlu dievaluasi kaitannya dengan kesinambungan di tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Selain pembiayaan, kondisi armada angkot menjadi tantangan lain. Berdasarkan data yang diterima Komisi C, terdapat sekitar 400 angkot yang masih beroperasi di Kota Malang.

Namun, mayoritas armada tersebut dinilai belum memenuhi kelayakan jika akan dimasukkan ke dalam sistem transportasi yang terintegrasi dengan Trans Jatim.

"Dari 400 itu mayoritas tidak layak. Izinnya, usianya, jadi yang usianya di bawah 20 tahun itu hanya 85 unit," katanya.

Kondisi tersebut harus diperhitungkan karena angkot diproyeksikan terlibat dalam sejumlah program transportasi Pemkot Malang, mulai angkutan pelajar hingga feeder.

Armada yang masuk dalam program juga dituntut memberikan pelayanan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku pada Trans Jatim agar integrasi antar moda dapat berjalan maksimal. 

Meski memberikan sejumlah catatan, Komisi C menegaskan dukungannya terhadap upaya penataan transportasi publik Kota Malang. Penataan tersebut dinilai sejalan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam peningkatan pelayanan transportasi publik dan angkutan darat.

"Komisi C sangat mendukung program penataan transportasi di Kota Malang. Kami juga merujuk dokumen RPJMD. Itu amanat. Salah satu yang harus dicapai adalah meningkatkan layanan transportasi publik dan angkutan darat di Kota Malang," katanya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.