Proposal HUT ke-81 RI di Talang Viral Anggaran Tembus Rp107 Juta, Camat Angkat Bicara
Arie Noer Rachmawati August 17, 2026 10:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Proposal kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah beredar di media sosial.

Dalam dokumen tersebut, panitia mencantumkan kebutuhan anggaran mencapai Rp107.970.000.

Proposal yang dibuat Panitia Pelaksana Peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 RI Tahun 2026 itu diketahui diunggah akun Instagram @banyuasininformasi pada Minggu (16/8/2026).

Surat permohonan dukungan dana atau partisipasi tercatat dibuat di Sukajadi pada 9 Juli 2026.

Dana tersebut direncanakan untuk membiayai berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari seleksi hingga pengukuhan Paskibraka, perlombaan pelajar, gerak jalan, bazar UMKM, permainan tradisional, hingga pentas seni dan budaya.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak akhir Juli.

Seleksi calon Paskibraka dijadwalkan berlangsung pada 27-28 Juli di SMAN 1 Talang Kelapa, kemudian dilanjutkan pelatihan dan pengukuhan pada 3-16 Agustus di sejumlah lokasi.

Pada 9-10 Agustus, panitia juga mengagendakan jalan santai dan gerak jalan tingkat SD, SMP, dan SMA, disertai kegiatan UMKM serta bazar.

Perlombaan tradisional digelar 10-11 Agustus, sedangkan pentas seni dan budaya berlangsung 12-13 Agustus.

Puncak peringatan dijadwalkan 17 Agustus 2026 melalui upacara detik-detik Proklamasi dan pengibaran bendera di Lapangan Bola Kaki Sukamoro pada pukul 08.00 WIB.

Upacara penurunan bendera dijadwalkan sore hari pukul 15.30 WIB.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup pada 18 Agustus melalui hiburan rakyat serta pembubaran panitia dan Paskibraka di Gedung Pemuda Kantor Camat Talang Kelapa.

Baca juga: Cerita 72 Paskibraka Kota Batu Jalani Karantina dan Latihan Intensif, Siap Bertugas pada 17 Agustus

Klarifikasi Camat

Camat Talang Kelapa, Banyuasin, Salinan, angkat bicara terkait viralnya proposal peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan total anggaran mencapai Rp107.970.000.

Salinan menegaskan, proposal tersebut memang dibuat oleh Panitia Pelaksana Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026 Kecamatan Talang Kelapa.

Menurutnya, dokumen itu merupakan proposal resmi kegiatan peringatan kemerdekaan di tingkat kecamatan, yang memuat rangkaian agenda untuk memeriahkan HUT RI ke-81 di Talang Kelapa.

"Proposal tersebut dibuat oleh panitia pelaksana sebagai dokumen perencanaan kegiatan sekaligus bahan untuk mengajukan dukungan pembiayaan kegiatan," katanya dalam rilis yang diperoleh Tribun Sumsel, Minggu (16/8/2026).

Kedua, mengenai jumlah Rp107 juta, menurut Salinan, angka yang tercantum dalam proposal merupakan rencana kebutuhan biaya kegiatan sebagaimana disusun oleh panitia, bukan berarti seluruhnya merupakan anggaran final Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa. 

Rencana kebutuhan dalam proposal harus dibedakan dengan anggaran pemerintah yang telah ditetapkan melalui dokumen penganggaran resmi.

Oleh karena itu, angka tersebut tidak dapat secara otomatis dimaknai sebagai Rp107 juta dana APBD atau dana yang berada dan dikelola langsung oleh Camat.

Ketiga, mengenai sumber pembiayaan. Dalam proposal telah disebutkan bahwa pembiayaan kegiatan berasal dari anggaran Kecamatan Talang Kelapa Tahun 2026 serta sumbangan atau partisipasi dari perusahaan, UMKM, pelaku usaha, dinas atau instansi, sekolah, dan masyarakat yang tidak mengikat.

Mengenai berapa nilai yang bersumber dari anggaran pemerintah dan berapa yang berasal dari partisipasi pihak lain, hal tersebut harus mengacu pada dokumen anggaran dan realisasi keuangan yang sebenarnya.

Dengan demikian, angka Rp107 juta tidak dapat disebut seluruhnya sebagai dana pemerintah.

Baca juga: Lahir di 17 Agustus, 17 Warga Gresik Dapat SIM Gratis, Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Polres

Poin keempat, mengenai permintaan sumbangan. Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa tidak membenarkan adanya pungutan atau permintaan sumbangan yang bersifat memaksa kepada masyarakat, pelaku usaha, perusahaan, desa atau kelurahan, maupun pihak lainnya.

Apabila terdapat partisipasi dari pihak luar, sebagaimana disebutkan dalam proposal, sifatnya adalah sumbangan/partisipasi yang tidak mengikat dan bukan kewajiban.

"Tidak ada instruksi dari Camat untuk mewajibkan pihak tertentu memberikan sejumlah uang tertentu dengan mengatasnamakan Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa," ungkapnya.

Kelima, mengenai penerimaan dana. Menurut Salinan, pengelolaan dana kegiatan merupakan bagian dari administrasi kepanitiaan dan harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kecamatan tidak membenarkan apabila terdapat penerimaan dana yang dilakukan secara pribadi dengan mengatasnamakan Camat atau Pemerintah Kecamatan di luar mekanisme kepanitiaan yang sah.

Poin keenam, Salinan juga menjelaskan mengenai penanggung jawab keuangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Kecamatan Talang Kelapa.

Oleh karena itu, administrasi kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana harus dilakukan oleh panitia sesuai struktur kepanitiaan.

Setiap penerimaan dan pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti administrasi dan realisasi kegiatan.

"Mengenai penggunaan Rp107 juta, sebagaimana tercantum dalam proposal merupakan rencana kebutuhan biaya yang disusun berdasarkan kegiatan yang direncanakan. Jumlah tersebut tidak berarti seluruhnya pasti dihimpun atau dibelanjakan. Realisasi akan bergantung pada sumber pembiayaan yang tersedia, kebutuhan aktual kegiatan, serta ketentuan administrasi dan pertanggungjawaban yang berlaku. Apabila terdapat perbedaan antara rencana anggaran dengan realisasi, maka yang mejadi dasar pertanggungjawaban adalah realisasi yang benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan secara administratif," jelasnya.

Lanjutnya untuk poin kedelapan mengenai persetujuan proposal. Tanda tangan Camat pada bagian “Mengetahui” dimaksudkan sebagai bentuk mengetahui adanya pelaksanaan kegiatan di tingkat Kecamatan Talang Kelapa.

Tanda tangan tersebut tidak dapat ditafsitkan sebagai persetujuan pribadi Camat terhadap setiap rincian pengeluaran dalam RAB maupun sebagai perintah kepada pihak-pihak tertentu untuk memberikan sumbangan.

Untuk aspek penggunaan anggaran pemerintah, tetap harus mengacu pada dokumen dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

Begitu pula mengenai pengetahuan Camat terhadap proposal. Menurut Salinan, Camat mengetahui adanya kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026 di Kecamatan Talang Kelapa dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun penyusunan teknis kegiatan dan rincian kebutuhan biaya merupakan bagian dari pekerjaan panitia pelaksana.

"Mengenai pungutan wajib, kami tegaskan bahwa tidak ada perintah dari Camat Talang Kelapa untuk melakukan pungutan atau mewajibkan masyarakat, perusahaan, UMKM, pelaku usaha, sekolah, desa atau kelurahan, maupun pihak lainnya memberikan sejumlah uang tertentu untuk kegiatan tersebut. Partisipasi pihak luar sebagaimana tertulis dalam proposal adalah bersifat tidak mengikat. Apabila ada pihak yang menerima permintaan yang mengatasnamakan Camat atau Pemerintah Kecamatan dan menyatakan bahwa bantuan tersebut bersifat wajib, kami meminta agar hal tersebut dikonfirmasikan kepada Kecamatan untuk dilakukan pengecekan," katanya.

"Klarifikasi khusus mengenai Rp107 juta, kami perlu menegaskan bahwa Camat tidak menyatakan Rp107 juta sebagai dana pribadi, maupun sebagai dana APBD yang secara langsung berada dalam penguasaan Camat. Angka tersebut merupakan rencana kebutuhan biaya kegiatan yang tercantum dalam proposal panitia. Untuk menentukan berapa nilai yang benar-benar berasal dari anggaran pemerintah dan berapa yang berasal dari partisipasi pihak luar, harus dilihat berdasarkan dokumen anggaran dan realisasi keuangan yang sebenarnya," jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa pada prinsipnya mendukung keterbukaan informasi dan siap memberikan penjelasan sesuai kewenangan serta data administrasi yang tersedia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.