Kasus Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Seminyak Bali Naik Penyidikan, Pemilik Spa Diburu Polisi
Putu Dewi Adi Damayanthi August 17, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ditreskrimum Polda Bali resmi menaikkan penanganan kasus dugaan praktik prostitusi sesama jenis di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, ke tahap penyidikan. 

Pemilik spa berinisial AC buron, setelah tempat usahanya di Jalan Drupadi digerebek petugas.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali saat ini tengah memburu terlapor pemilik spa yang belum diketahui keberadaannya.

"Terlapor pemilik spa berinisial AC saat ini masih buron dan dalam pengejaran tim penyidik," ujar Kombes Pol Ariasandy saat dijumpai Tribun Bali di Mapolda Bali, pada Senin 17 Agustus 2026.

Baca juga: Terlibat Prostitusi, Remaja Di Jembrana Bali Jadi Muncikari, Jajakan 2 Teman Yang Masih SMA 1,5 Juta

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang terapis pria berinisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH. 

Petugas memastikan belum menetapkan tersangka dari kelima pria yang diamankan di lokasi tersebut.

"Kelima orang yang diamankan merupakan pekerja atau terapis. Statusnya saat ini masih sebagai saksi dan tidak ada yang ditahan," ujar Ariasandy.

Penyidik kini fokus membongkar seluruh bukti digital dan fisik yang ditemukan di lokasi. 

Proses forensik digital diterapkan secara menyeluruh terhadap ponsel pintar milik para terapis untuk melacak alur transaksi serta jejaring layanan asusila tersebut.

"Penyidik melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti serta ekstraksi data digital ponsel para terapis menggunakan metode cellebrite," jelasnya.

Sejumlah barang bukti lain berupa dokumen perizinan usaha, bukti transfer transaksi elektronik, hingga uang tunai telah disita polisi untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan tindak pidana asusila ini. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.