Struk Tol Makassar Tak Lagi Dicetak Mulai Hari Ini 17 Agustus 2026
Sudirman August 17, 2026 02:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengguna Jalan Tol Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak lagi menerima struk transaksi dalam bentuk fisik mulai Senin (17/8/2026).

PT Makassar Metro Network (MMN) dan PT Makassar Airport Network (MAN) selaku pengelola Jalan Tol Makassar menerapkan 100 persen struk digital di seluruh gardu transaksi.

Kebijakan berlaku di seluruh gardu transaksi, baik Gerbang Tol Otomatis (GTO) maupun gardu hybrid.

Dengan penerapan ini, bukti transaksi tidak lagi dicetak dan diberikan kepada pengguna setelah melakukan pembayaran di gardu tol.

Peralihan merupakan perluasan dari penerapan struk digital yang sebelumnya telah diberlakukan di seluruh GTO sejak 17 Agustus 2025.

Setelah berjalan selama satu tahun, sistem tersebut kini diperluas ke gardu hybrid sehingga seluruh gardu transaksi di Jalan Tol Makassar menggunakan struk digital.

Bagi pengguna yang membutuhkan bukti transaksi untuk keperluan administrasi perjalanan, bukti pembayaran tetap dapat diakses secara digital.

Baca juga: Pengelola Jalan Tol, Polisi, Damkar Kumpul dalam Satu Ruangan

Struk dapat diperoleh melalui situs resmi Jalan Tol Makassar maupun aplikasi mobile NITA (Nusantara Infrastructure Toll Apps).

Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan, mengatakan penerapan struk digital dilakukan untuk memberikan layanan yang lebih praktis.

Penerapan struk digital ekaligus mengurangi penggunaan material dalam kegiatan operasional.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan praktis bagi pengguna jalan. Setelah diterapkan pada seluruh gardu otomatis sejak tahun lalu, kini struk digital kami perluas ke seluruh gardu di Jalan Tol Makassar,” kata Ismail, dalam keterangan tertulis diterima Tribun-Timur.com, Senin (17/8/2026).

Menurut Ismail, pengguna tetap dapat mengakses bukti transaksi kapan pun dan di mana pun melalui kanal digital yang tersedia.

Pengguna juga dianjurkan mengunduh aplikasi NITA untuk memudahkan akses terhadap struk digital.

Selain tidak lagi menggunakan struk kertas, bukti transaksi digital dapat disimpan di perangkat pengguna dan diakses kembali ketika diperlukan.

Fitur ini terutama dapat dimanfaatkan pengguna yang membutuhkan bukti pembayaran untuk perjalanan maupun keperluan administrasi, termasuk pengemudi kendaraan logistik dan kendaraan operasional perusahaan.

Direktur Utama PT Makassar Airport Network, Anton Sujarwo, mengatakan kesiapan sistem menjadi bagian penting dalam penerapan layanan tersebut.

“Kami ingin memastikan setiap perubahan dalam layanan memberikan manfaat dan kemudahan bagi pengguna. Karena itu, penerapan struk digital dilakukan secara bertahap, dimulai dari GTO dan kemudian diperluas ke gardu hybrid,” kata Anton.

Sosialisasi Berbagai Kanal

Pengelola telah menyiapkan sistem dan perangkat pendukung serta melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi.

Informasi disampaikan melalui media sosial perusahaan, Papan Pesan Dinamis (Variable Message Sign), Papan Informasi Tarif (Tol Fare Information), dan pembagian flyer.

Ada juga penyampaian langsung kepada pemangku kepentingan yang melintas dan bertransaksi di gardu hybrid.

Informasi mengenai mekanisme mengakses struk digital juga dapat diperoleh melalui menu struk digital di situs resmi Jalan Tol Makassar maupun aplikasi NITA.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.