Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon baru saja berakhir, seketika suasana mendadak berubah.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa yang sebelumnya berdiri sebagai Inspektur Upacara mulai meninggalkan lapangan.
Saat Hendrik menuruni tangga, lima orang yang terdiri dari empat laki-laki dan seorang perempuan tiba-tiba bergerak mendekat.
Mereka tidak datang dengan spanduk besar atau pengeras suara.
Hanya dua lembar poster berwarna merah yang mereka bentangkan.
Namun, tulisan di atasnya cukup untuk menarik perhatian.
“Masyarakat Adat Pegunungan Seram Utara Belum Merdeka.”
Baca juga: Polemik Tapal Batas, Raja Manusela Minta DPRD Perjuangkan Aspirasi Warga
Poster lainnya bertuliskan “Cabut Status Taman Nasional Manusela di Wilayah Adat Pegunungan Seram Utara.”
Momen itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIT, pada Senin 17 Agustus 2026, tepat ketika peringatan kemerdekaan Indonesia di Ambon baru saja selesai.
Di tengah barisan pejabat, aparat keamanan, dan masyarakat yang masih berada di sekitar Lapangan Merdeka, lima orang tersebut mencoba menyampaikan pesan langsung kepada Gubernur Maluku.
Mereka datang membawa simbol lain.
Satu ruas bambu yang dililit kain berwarna merah ikut dibawah dalam aksi itu.
Bambu itu disebut berisi surat dari Raja Tanah Manusela, Sepnat Amanukuany, yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.
Namun, kesempatan mereka untuk menyampaikan aspirasi secara langsung tidak berlangsung lama.
Petugas keamanan yang mengenakan pakaian rapih segera menghadang dan memisahkan mereka dari rombongan Gubernur.
Baca juga: Gubernur Maluku Bacakan Sambutan Menteri, Tekankan Remisi untuk Reintegrasi Sosial
Dua poster yang baru saja dibentangkan kemudian dirampas pihak keamanan.
Situasi berlangsung hampir 2 menit.
Tak ada kesempatan mereka untuk menjelaskan panjang lebar alasan kedatangan mereka kepada Hendrik.
Satu-satunya yang berhasil diserahkan hanyalah ruas bambu berisi surat.
Benda tersebut kemudian diterima dan diserahkan kepada Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang.
“Kami telah terima yah,” kata Selang Singkat.
Dibalik Protes Berlatar Momentum Hari Kemerdekaan
Willi Ropena, salah satu pemuda adat Pegunungan Seram Utara, mengatakan kehadiran mereka di Lapangan Merdeka sengaja dilakukan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan untuk menyatakan sikap.
Bukan karena menolak kemerdekaan Indonesia. Justru sebaliknya makna merdeka lebih luas dari itu.
Bagi mereka, merdeka berarti tetap bisa hidup di tanah leluhur tanpa kehilangan ruang untuk menjalankan kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Termasuk berburu, mencari kayu, mengelola kebun, mengambil hasil hutan dan memanfaatkan ruang hidup yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat.
Di situlah persoalan Taman Nasional Manusela menjadi penting bagi mereka.
Hutan Segalanya
Bagi masyarakat yang hidup dekat dan bergantung pada hutan, kata Ropena, hutan di sana bukan sekedar kawasan ditandai batas administratif.
Hutan adalah tempat mereka mencari kebutuhan hidup.
Berburu, mencari kayu, bertani, dan di sanalah berbagai kebutuhan hidup masyarakat pegunungan peroleh dan dikelola berdasarkan pengetahuan serta hukum adat yang diwariskan turun-temurun.
Namun, ketika kawasan konservasi hadir dengan aturan-aturan negara, ruang gerak mereka semakin terbatas.
Aktivitas yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, harus berhadapan dengan batas kawasan dan aturan konservasi.
Persoalannya adalah bagaimana masyarakat yang telah hidup di sana selama turun-temurun tetap bisa mempertahankan kehidupan mereka.
Di dalamnya terdapat sejarah, identitas, leluhur, kehidupan ekonomi, dan hubungan sosial.
Semua itu, menurutnya tidak bisa dipisahkan dari keberadaan masyarakat adat.
“Bagi kami, tanah, hutan, sungai, dan seluruh ruang hidup bukan sekedar hamparan yang dapat ditentukan melalui garis di atas peta. Kami harus hidup dari alam kami dengan merdeka,” tegas Ropena saat ditemui TribunAmbon.com di kawasan Lapangan Merdeka.
Kehadiran Taman Nasional Manusela Dinilai Persempit Ruang Hidup
Keresahan itu kemudian semakin kuat ketika masyarakat menghadapi rangkaian pemetaan, pengukuran dan pematokan kawasan.
Masyarakat adat menilai proses tersebut membuat batas kawasan Taman Nasional Manusela semakin memasuki ruang-ruang yang selama ini mereka kelola.
Pemukiman, kebun, hutan sagu, hutan tempat berburu, hingga ruang-ruang yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat semakin dipersempit waktu ke waktu.
“Taman Nasional Manusela makin ke sini luasnya makin melebar. Ruang-ruang hidup kami semakin dikucilkan,” Tegasnya.
Bahwa Pal Batas yang ditanam Taman Nasional Manusela bukan sekedar persoalan benda yang ditancap, tetapi menjadi simbol hadirnya batas baru.
Batas yang menurut mereka berpotensi menentukan sejauh mana masyarakat boleh bergerak di wilayah yang selama ini mereka anggap sebagai tanah adat.
Karena itulah, ketika rangkaian pematokan dan pengukuran kembali berlangsung, keberatan masyarakat pun kembali mencuat.
Yang ingin mereka pertahankan kata Ropena, bukan sekedar tanah dalam pengertian kepemilikan.
Mereka sedang mempertahankan cara hidup.
Sebab bagi masyarakat adat, hutan bukan hanya kumpulan pohon yang harus dijaga.
Hutan juga merupakan tempat mencari makan, mengambil kebutuhan hidup, menjalankan tradisi, serta menjaga hubungan manusia dengan alamnya.
“Hukum adat selama ini menjadi salah satu cara masyarakat mengatur hubungan tersebut,” ujar.
Karena itu, mereka mempertanyakan ketika kebijakan kawasan negara datang dengan batas dan aturan yang dinilai tidak sepenuhnya memberikan ruang bagi sistem adat.
Menurut mereka, menjaga hutan dan mempertahankan masyarakat adat seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua hal yang saling bertentangan. Sebab masyarakat adat menilai, keberadaan mereka dan hukum adat merupakan bagian dari sejarah panjang menjaga hutan di Pegunungan Seram Utara.
Harapan Besar Dibalik Perjumpaan Singkat Gubernur
Itulah alasan lima orang tersebut berdiri di depan Gubernur Maluku pada hari kemerdekaan.
Mereka ingin agar suara masyarakat Pegunungan Seram Utara didengar langsung pemerintah.
Namun, kesempatan itu hanya berlangsung singkat.
Harapan besar itu terasa pupus, ketika mereka dipisahkan petugas dari rombongan Gubernur.
“Di sini padahal hanya satu yang diminta, Bapa Gubernur tolong lihat tanah kami. Ruang hidup kami terus diperkecil. Kami tak bisa bergerak luas. Banyak orang tua yang harus berhadapan dengan hukum ketika beraktivitas lebih di sana,” pintanya. (*)