Ganjar Pranowo Unggah Ilustrasi Tukang Cukur di HUT ke-81 RI, Singgung Polemik Bendera di Bogor
Satrio Sarwo Trengginas August 17, 2026 06:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunggah sebuah ilustrasi tukang cukur saat memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.

Ilustrasi tersebut menampilkan seorang tukang cukur yang tengah melayani pelanggan di sebuah tempat cukur sederhana. Di bagian bawah gambar tertulis pesan "Dirgahayu Republik Indonesia".

Ganjar turut menyertakan pesan dalam unggahannya.

"Dari tukang cukur, kita belajar arti kemerdekaan. Dirgahayu Republik Indonesia!" tulis Ganjar.

Unggahan tersebut muncul setelah polemik mengenai seorang tukang cukur di Rancabungur, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya menjadi sorotan karena belum memasang bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT ke-81 RI.

Dalam peristiwa itu, tukang cukur tersebut sempat menolak imbauan untuk memasang bendera.

Ia beralasan dirinya merasa belum merdeka.

Polemik tersebut kemudian mendapat perhatian Ganjar.

Ia menilai tindakan intimidasi, persekusi, maupun perundungan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh aparat pemerintah.

Menurut Ganjar, aparatur negara seharusnya menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan pendekatan yang santun dan menghormati warga.

"Abdi negara adalah pelayan masyarakat. Layani masyarakat dengan baik, santun, dan saling menghormati sesama manusia," kata Ganjar.

Ganjar Singgung Makna "Belum Merdeka"

Ganjar mengatakan pernyataan tukang cukur yang merasa belum merdeka dapat dipahami sebagai bentuk kritik terhadap kondisi kemerdekaan dalam arti yang lebih substantif.

Menurut dia, kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan terbebasnya Indonesia dari penjajahan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, kesejahteraan, keamanan, serta ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Ia juga menilai kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.

Kekecewaan terhadap persoalan ekonomi, pajak, korupsi hingga kebebasan berpendapat, kata Ganjar, merupakan bagian dari dinamika masyarakat yang dapat disampaikan melalui berbagai saluran.

"Kecewa itu manusiawi. Sebagaimana kita bisa senang, bahagia, marah, sedih, kita juga bisa kecewa. Dan pasti munculnya perasaan itu ada alasannya," ujarnya.

Meski demikian, Ganjar mengingatkan masyarakat untuk membedakan antara negara dan pemerintah.

Menurutnya, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 merupakan milik seluruh rakyat.

Sementara kebijakan pemerintah merupakan sesuatu yang tetap dapat dievaluasi dan dikritik.

Bendera Tak Berarti Setuju Semua Kebijakan Pemerintah

Ganjar menegaskan pemasangan bendera Merah Putih tidak dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan terhadap seluruh kebijakan pemerintah yang sedang berjalan.

"Pengibaran bendera tidak berarti menyetujui seluruh kebijakan pemerintah yang sedang berjalan. Bukan juga berarti kalau kamu mengibarkan bendera itu langsung menjadi bagian dari rezim. Sama sekali itu bukan," katanya.

Sebaliknya, ia menilai pengibaran Merah Putih dapat menjadi bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan sekaligus pengingat bahwa rakyat merupakan pemilik republik.

Karena itu, Ganjar meminta pemerintah mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif ketika mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban memasang bendera.

Ia menyebut ketentuan mengenai pengibaran Bendera Negara pada 17 Agustus telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Namun, menurut Ganjar, masyarakat yang tidak mampu membeli bendera semestinya dibantu, bukan justru ditekan.

"Ditanya dengan baik, punya bendera enggak? Mampu membeli bendera atau tidak? Kalau ternyata tidak mampu, ya diberi bendera, bukannya dipersekusi," ujarnya.

Camat Rancabungur Beri Klarifikasi

Sementara itu, Camat Rancabungur Dita Aprillia memberikan klarifikasi mengenai peristiwa tersebut.

Dita mengatakan kejadian itu berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Saat itu, pihak kecamatan tengah melakukan kegiatan bersih-bersih sekaligus membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat.

Menurut Dita, pembagian bendera telah dilakukan sejak 1 Agustus.

Namun, stok bendera yang dimiliki pihak kecamatan mulai menipis sehingga pembagiannya dilakukan secara selektif.

Ketika melihat tempat cukur tersebut belum memasang bendera, Dita mengaku hanya memberikan imbauan agar pemilik memasang bendera.

"Wah, ini belum pasang bendera, pasang ya gitu," kata Dita, Rabu (12/8/2026).

Dita mengatakan imbauan tersebut juga dilakukan karena pemasangan bendera bukan hanya dilakukan pada tahun ini.

Pihak kecamatan, kata dia, telah berulang kali mengingatkan masyarakat mengenai hal tersebut.

Ia menyebut imbauan pemasangan bendera itu memiliki landasan berupa Surat Edaran Bupati Bogor melalui Bakesbangpol.

Dita juga membantah orang yang terlibat adu mulut dengan tukang cukur dalam peristiwa tersebut merupakan pegawai kecamatan.

"Itu bukan pegawai kecamatan," tegasnya.

Berita terkait

  • Baca juga: Konten Kreator Pertanyakan Camat Rancabungur: Bendera Dibagikan, Kok Tukang Cukur Disuruh Beli?
  • Baca juga: Jelang HUT ke-81 RI, Tukang Cukur Bogor Viral Usai Tolak Pasang Bendera Karena Merasa Belum Merdeka
  • Baca juga: Viral di Jakim 2026, Ganjar Pranowo Teriak "Hidup Jokowi" di KM Kritis, Begini Klarifikasinya

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.