TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Peringatan HUT ke-81 RI di dataran tinggi Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berlangsung dengan cara berbeda.
Masyarakat Adat Dayak Lundayeh Raya dari wilayah Krayan Hulu, Kecamatan Krayan Selatan, menggelar kegiatan peringatan kemerdekaan di salah satu titik jalan lingkar Krayan yang kondisinya masih rusak, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Adat Besar Krayan Hulu, Hasan Paren bersama 23 orang lainnya.
Di tengah pelaksanaan peringatan HUT ke-81 RI, masyarakat adat juga mengibarkan bendera Dayak Borneo berwarna merah, kuning dan biru.
Baca juga: Pemkab Nunukan Bergerak Tangani Akses Jalan Krayan, Lima Titik Rusak Jadi Prioritas
Pengibaran bendera tersebut menjadi simbol budaya sekaligus media masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Hasan Paren bersama masyarakat adat menegaskan pengibaran bendera Dayak Borneo tidak dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan, pemberontakan maupun pembangkangan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat tetap menyatakan kesetiaan kepada NKRI dan Merah Putih.
“Kami tidak sedang melawan, memberontak atau membangkang terhadap Ibu Pertiwi. Kami NKRI dan kami merah putih selamanya,” tegas masyarakat dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada momentum HUT RI ke-81.
Bendera Dayak Borneo disebut sebagai simbol keluhuran budaya, keadaban dan kemanusiaan masyarakat Dayak.
Namun, di balik perayaan kemerdekaan tersebut, masyarakat ingin menyampaikan pesan mengenai kondisi pembangunan yang masih menjadi persoalan di wilayah dataran tinggi Krayan.
Salah satu tuntutan utama masyarakat adalah percepatan penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan nasional Malinau-Krayan.
Baca juga: Karangan Bunga Masyarakat Adat Dayak Lundayeh Krayan Raya Ikut Mengantar Kepergian Capten Hendrick
Masyarakat menilai akses tersebut memiliki posisi strategis untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, pelayanan dasar, pertumbuhan ekonomi hingga penguatan pertahanan dan kedaulatan negara di kawasan perbatasan.
Mereka meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai target, tahapan pekerjaan, pembiayaan hingga penyelesaian pembangunan.
“Kami meminta pemerintah memberikan kepastian target tahapan pekerjaan, pembiayaan dan penyelesaian pembangunan sehingga masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai masa depan akses transportasi darat menuju Krayan,” ujar masyarakat adat.
Jalan Lingkar Krayan Diminta Diperbaiki
Selain jalan nasional Malinau-Krayan, masyarakat juga menyoroti kondisi jalan lingkar Krayan.
Mereka menuntut adanya peningkatan kualitas dan kapasitas jalan lingkar agar mampu mendukung konektivitas antarkawasan dan memperlancar mobilitas masyarakat serta hasil produksi.
Jalan lingkar juga dinilai penting untuk membuka akses terhadap pelayanan publik sekaligus memperkuat hubungan sosial dan ekonomi antarkampung.
“Pembangunan jalan lingkar Krayan harus dipandang sebagai bagian integral dari pembangunan kawasan perbatasan, bukan sekadar pembangunan infrastruktur lokal,” tegas masyarakat.
Minta Kepastian Krayan Jadi DOB
Tuntutan lainnya adalah kepastian dan percepatan proses pengusulan serta penetapan Krayan sebagai calon daerah otonomi baru atau DOB.
Masyarakat meminta pemerintah mempertimbangkan karakteristik Krayan sebagai kawasan strategis nasional di perbatasan negara.
Selain itu, kondisi geografis, kebutuhan pelayanan masyarakat, potensi wilayah serta aspirasi masyarakat juga dinilai menjadi pertimbangan penting dalam proses tersebut.
Masyarakat adat menegaskan aspirasi yang disampaikan pada momentum HUT RI ke-81 tersebut bukanlah ancaman bagi pemerintah.
Sebaliknya, aspirasi itu disebut sebagai bentuk harapan agar kehadiran negara semakin dirasakan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Aspirasi kami bukan ancaman. Aspirasi kami adalah panggilan untuk hadir negara di wilayah perbatasan,” demikian pernyataan sikap masyarakat adat Krayan.
Mereka meminta pemerintah mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut, memberikan jawaban dan kepastian melalui program nyata di lapangan serta menjadikan pembangunan Krayan sebagai prioritas strategis nasional di kawasan perbatasan.
Pernyataan sikap masyarakat adat Krayan kemudian ditutup dengan seruan kemerdekaan.
“Dari Krayan, masyarakat adat Krayan, dari dataran tinggi Krayan. Merdeka! Merdeka! Merdeka!”
(*)
Penulis: Fatimah Majid