Opini: Bencana di Hari Kemerdekaan
Dion DB Putra August 17, 2026 07:19 PM

Flores, Kerentanan, dan Ukuran Kemerdekaan

Oleh: Vitalis Wolo
Peminat masalah sosial, tinggal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Tanggal 17 Agustus 2026, tatkala Merah Putih dikibarkan di berbagai penjuru negeri dan bangsa Indonesia merayakan 81 tahun kemerdekaannya, sebagian masyarakat Flores justru masih berada dalam suasana duka dan kewaspadaan. 

Dua hari sebelumnya, 15 Agustus 2026, gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang pulau Flores, NTT. 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat gempa terjadi pada pukul 04.58 WIB, dengan kedalaman 15 kilometer dan episenter sekitar 30 kilometer timur laut Mbay. 

Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami dan kenaikan muka air laut di sejumlah wilayah sebelum peringatan tersebut diakhiri. 

Baca juga: 2 Ibu di Watubaing Sikka, Lahirkan Bayi di Bawah Pohon Kersen Saat Terjadi Gempa Susulan

Kontras antara perayaan kemerdekaan dan kecemasan masyarakat Flores itu bukan sekadar kebetulan waktu; ia menghadirkan pertanyaan yang lebih dalam tentang arti kemerdekaan ketika keselamatan, ketahanan, dan masa depan warga masih berhadapan dengan ancaman bencana.

Bagi mereka yang terdampak, kemerdekaan tahun ini tidak pertama-tama hadir sebagai upacara dan perayaan, melainkan sebagai pengalaman tentang kehilangan, ketakutan, keselamatan dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan. 

Justru dari pengalaman semacam inilah makna kemerdekaan layak direnungkan kembali: bukan hanya sebagai peristiwa sejarah ketika Indonesia memproklamasikan dirinya sebagai bangsa merdeka, tetapi sebagai pekerjaan yang terus berlangsung untuk memastikan warga negara dapat hidup aman, bermartabat dan memiliki masa depan.

Selama puluhan tahun, kemerdekaan lebih sering dibicarakan melalui bahasa sejarah dan simbol. Kita mengenang 17 Agustus 1945, para pejuang, Proklamasi, Merah Putih dan cita-cita para pendiri republik. 

Semua itu penting karena bangsa yang kehilangan ingatan akan kehilangan arah. Namun, pada usia republik yang ke-81, pertanyaan tentang kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada bagaimana Indonesia memperoleh kedaulatan, tetapi juga bagaimana kedaulatan itu digunakan untuk melindungi kehidupan manusia.

Negara yang merdeka bukan hanya negara yang memiliki wilayah, pemerintahan dan kewenangan politik, melainkan negara yang mampu menggunakan seluruh kapasitasnya untuk mengurangi penderitaan dan kerentanan warganya. 

Dalam pengertian inilah bencana menjadi relevan bagi refleksi kemerdekaan. Gempa bumi adalah peristiwa alam. Tetapi bencana tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan alam. 

Dampaknya juga ditentukan oleh kondisi masyarakat yang berhadapan dengannya. Kualitas bangunan, tata ruang, tingkat kemiskinan, akses terhadap pelayanan kesehatan, kondisi infrastruktur, sistem peringatan, pengetahuan masyarakat dan kapasitas pemerintah ikut menentukan apakah sebuah bahaya alam berubah menjadi tragedi besar. 

Karena itu, setelah sebuah gempa terjadi, pertanyaan tentang magnitudo memang penting, tetapi tidak cukup. 

Pertanyaan ikutannya adalah mengapa masyarakat tertentu lebih rentan daripada yang lain, siapa yang paling menanggung risikonya, dan apa yang telah dilakukan sebelum bencana datang untuk mengurangi kerentanan tersebut?

Pertanyaan itu mengubah cara kita memahami bencana. Bencana tidak lagi semata-mata menjadi urusan geologi atau keadaan darurat, tetapi juga menjadi persoalan pembangunan dan tata kelola.

Sebuah wilayah dapat mengetahui bahwa dirinya rawan gempa, banjir, longsor atau kekeringan. Tetapi pengetahuan tentang bahaya tidak otomatis membuat masyarakat aman. 

Risiko baru benar-benar berkurang ketika pengetahuan tersebut diterjemahkan menjadi keputusan tentang tata ruang, konstruksi, pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, pelayanan publik dan kesiapsiagaan masyarakat. 

Di situlah kualitas negara diuji: bukan pada kemampuannya menghilangkan semua risiko—sesuatu yang mustahil—melainkan pada kesanggupannya mengurangi risiko yang sebenarnya dapat dikurangi.

Pemikiran Jonatan Lassa penting ditempatkan dalam kerangka ini. Selama dua dekade, Lassa dan koleganya meneliti pengurangan risiko bencana berbasis komunitas di Toineke, Timor Tengah Selatan. 

Penelitian longitudinal mereka sejak 1998 sampai 2017 menunjukkan bahwa ketangguhan masyarakat bukan produk sebuah proyek yang selesai dalam satu atau dua tahun. 

Ia tumbuh, melemah, mengalami kegagalan, belajar dan berkembang melalui pengalaman panjang masyarakat dalam menghadapi risiko. 

Karena itu, pendekatan berbasis komunitas tidak cukup dipahami sebagai program pemerintah atau lembaga donor, melainkan sebagai proses sosial yang membutuhkan kepercayaan, partisipasi, pembelajaran, organisasi lokal dan hubungan yang berkelanjutan dengan lembaga lain. (Jonatan A. Lassa dkk., 2018.)

Gagasan ini memiliki relevansi langsung bagi Flores dan Nusa Tenggara Timur. Masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bukan sekadar objek yang menunggu pertolongan ketika bencana terjadi. 

Mereka mempunyai pengalaman membaca lingkungan, mengetahui jalur yang aman, mengenal kelompok yang membutuhkan bantuan, memiliki jaringan sosial dan menyimpan pengetahuan lokal yang terbentuk dari pengalaman panjang. 

Pengetahuan itu tidak harus dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan modern. Keduanya justru perlu dipertemukan. Ilmu pengetahuan menyediakan data, pemodelan dan teknologi; masyarakat menyediakan pengalaman ruang hidup, pengetahuan lokal dan kapasitas sosial. Ketangguhan lahir ketika keduanya bekerja bersama.

Di sini ada satu hal penting yang sering terlewat. Memperkuat masyarakat bukan berarti memindahkan tanggung jawab negara kepada masyarakat. Masyarakat tidak boleh diminta “tangguh” sementara negara mengurangi kewajibannya. 

Negara tetap bertanggung jawab menyediakan sistem peringatan, infrastruktur yang aman, pelayanan kesehatan, standar bangunan, tata ruang yang berbasis risiko, perlindungan sosial dan sumber daya untuk penanganan bencana. 

Masyarakat diperkuat agar menjadi pelaku, bukan ditinggalkan untuk menghadapi risiko sendirian. Pengalaman Toineke justru menunjukkan pentingnya hubungan antara kapasitas komunitas dan dukungan kelembagaan.

Penelitian Killa, Lassa dan koleganya yang terbit pada 2026 tentang rumah tangga di Sumba memperkuat perspektif tersebut. 

Penelitian terhadap 300 rumah tangga di sepuluh desa di Sumba Timur menemukan bahwa pengalaman menghadapi bencana sebelumnya dan perlindungan sosial merupakan jalur penting yang berkaitan dengan kemampuan rumah tangga beradaptasi terhadap risiko iklim. (Maklon Felipus Killa, Jonatan A. Lassa dkk., 2026).

Dengan kata lain, pengalaman bukan sekadar kenangan; ia dapat menjadi modal adaptasi. Tetapi pengalaman itu membutuhkan dukungan sosial dan kelembagaan agar dapat berubah menjadi kemampuan menghadapi guncangan. 

Temuan ini penting karena NTT bukan hanya menghadapi satu jenis ancaman. Gempa, tsunami, kekeringan, banjir, longsor dan perubahan iklim berinteraksi dengan kondisi geografis serta keterbatasan ekonomi masyarakat. 

Karena itu, kebijakan kebencanaan tidak dapat berdiri sendiri sebagai urusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau lembaga tertentu. Ia harus masuk ke dalam kebijakan pembangunan secara keseluruhan. 

Kemiskinan, kesehatan, pendidikan, pertanian, infrastruktur, perlindungan sosial dan tata ruang sesungguhnya juga merupakan bagian dari kebijakan pengurangan risiko. Karena itu pula, pemulihan setelah gempa Flores tidak boleh berhenti pada membangun kembali apa yang rusak. 

Rumah yang dibangun kembali harus lebih aman daripada sebelumnya. Sekolah yang diperbaiki harus mempertimbangkan keselamatan anak. Rumah sakit harus memiliki kemampuan mempertahankan pelayanan ketika terjadi guncangan. 

Jalan dan jembatan perlu dipandang sebagai bagian dari jaringan evakuasi dan distribusi bantuan. Tata ruang harus mempertimbangkan risiko yang sudah diketahui. 

Rekonstruksi yang hanya mengembalikan keadaan sebelum bencana berisiko mengembalikan kerentanan yang sama. Pemulihan seharusnya menjadi kesempatan untuk memperbaiki cara kita membangun.

Di sinilah negara harus berani melakukan evaluasi yang lebih dalam. Setelah korban ditolong dan kerusakan didata, pertanyaan berikutnya tidak boleh berhenti pada berapa rumah yang roboh. 

Perlu ditelusuri mengapa bangunan gagal, apakah standar keselamatan dipenuhi, bagaimana pengawasan dilakukan, apakah tata ruang memperhitungkan risiko, apakah fasilitas publik memiliki rencana kontinjensi dan apakah masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan. 

Pertanyaan semacam ini mungkin lebih sulit karena menyentuh kualitas kebijakan dan institusi. Namun tanpa keberanian untuk bertanya, setiap bencana hanya akan menghasilkan siklus yang sama: kejadian, bantuan, rehabilitasi, lalu dilupakan sampai bencana berikutnya datang.

George Santayana pernah mengingatkan bahwa mereka yang tidak mampu mengingat masa lalu akan cenderung mengulanginya. Dalam konteks kebencanaan, mengingat tidak cukup dengan mengenang korban. 

Mengingat berarti menjadikan pengalaman sebagai pengetahuan, dan pengetahuan sebagai perubahan. Flores bukan wilayah yang baru mengenal gempa. 

Pengalaman gempa dan tsunami telah menjadi bagian dari sejarah masyarakatnya. Jika pengalaman tersebut tidak mengubah cara kita membangun dan mempersiapkan masyarakat, maka ingatan hanya menjadi arsip.

Persoalan inilah yang semestinya masuk ke dalam refleksi kemerdekaan. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempatkan perlindungan terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta pemajuan kesejahteraan umum sebagai tujuan negara. 

Perlindungan tersebut tidak dapat dibatasi pada pertahanan dan keamanan dalam pengertian sempit. Dalam negara modern, melindungi warga juga berarti mengurangi risiko yang mengancam kehidupan mereka. 

Jika negara mengetahui bahwa suatu wilayah memiliki risiko tinggi, maka pengetahuan itu harus memengaruhi keputusan pembangunan.

Konteks NTT membuat persoalan tersebut semakin penting. Sebagai provinsi kepulauan dengan banyak wilayah yang sulit dijangkau, NTT menghadapi tantangan yang berbeda dalam pelayanan publik dan penanganan bencana. 

Jarak, keterbatasan transportasi, kondisi infrastruktur dan kapasitas ekonomi masyarakat dapat memperbesar dampak suatu bencana. Karena itu, kebijakan nasional tidak cukup hanya menetapkan standar dari pusat. 

Pemerintah daerah membutuhkan kapasitas fiskal, teknis dan kelembagaan untuk menerjemahkannya sesuai kondisi lokal. Pada saat yang sama, masyarakat harus dilibatkan bukan hanya ketika bantuan dibagikan, tetapi sejak risiko dipetakan dan prioritas pembangunan ditentukan.

Bencana juga memperlihatkan hubungan yang erat antara risiko dan kemiskinan. Keluarga dengan sumber daya terbatas memiliki pilihan yang lebih sedikit ketika menghadapi guncangan. 

Kehilangan rumah dapat berarti kehilangan tempat tinggal sekaligus tempat bekerja, alat produksi dan tabungan. Karena itu, pemulihan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari pemulihan fisik. 

Penelitian Lassa, dkk di Sumba menunjukkan pentingnya perlindungan sosial dalam membentuk kemampuan rumah tangga beradaptasi. Maka keluarga korban tidak cukup hanya diberi bantuan untuk bertahan beberapa minggu. 

Mereka membutuhkan kesempatan untuk kembali bekerja, anak-anak kembali belajar dan kehidupan sosial kembali berjalan.

Dalam perspektif ini, kualitas pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak jalan, gedung atau investasi yang berhasil diwujudkan. Kita juga harus bertanya berapa banyak risiko yang berhasil dikurangi. 

Tetapi justru itulah keberhasilan kebijakan kebencanaan. Banyak keberhasilan dalam pengurangan risiko berbentuk sesuatu yang tidak terjadi.

Karena itu, mitigasi tidak boleh menjadi pekerjaan musiman yang baru muncul setelah bencana. Ia harus menjadi bagian dari keputusan pembangunan sehari-hari. 

Setiap izin pembangunan, setiap rencana tata ruang, setiap proyek infrastruktur dan setiap fasilitas publik semestinya mempertimbangkan risiko yang mungkin dihadapi. 

Negara tidak dapat mencegah bumi bergerak, tetapi dapat mencegah sebagian dampak terburuknya melalui keputusan yang dibuat jauh sebelum gempa terjadi.

Pada titik ini, memperingati kemerdekaan di tengah bencana bukanlah sebuah kontradiksi. Justru bencana memberikan kesempatan untuk menguji isi dari kemerdekaan yang kita rayakan. 

Nasionalisme tidak hanya tampak dalam upacara, bendera dan lagu kebangsaan. Ia juga tampak dalam kualitas bangunan sekolah di daerah terpencil, dalam kesiapan rumah sakit, dalam sistem peringatan dini, dalam perlindungan terhadap keluarga miskin dan dalam kesediaan pemerintah mendengar pengetahuan masyarakat. 

Negara yang mencintai rakyatnya bukan negara yang paling sering berbicara tentang rakyat, tetapi negara yang mampu mengurangi kerentanan yang mereka hadapi.

Solidaritas pun tidak boleh berhenti pada fase darurat. Bantuan pangan, air, obat-obatan dan tempat tinggal sementara memang mutlak diperlukan. Namun perhatian publik biasanya jauh lebih singkat daripada proses pemulihan. 

Karena itu, keberhasilan penanganan bencana tidak semestinya hanya dinilai dari kecepatan respons dalam beberapa hari pertama, tetapi dari kualitas kehidupan masyarakat beberapa bulan dan beberapa tahun sesudahnya.

Akhirnya, gempa Flores memberi Indonesia pertanyaan yang lebih sulit daripada sekadar bagaimana merespons bencana: apakah kita benar-benar belajar? 

Apakah pengalaman masa lalu mengubah cara kita membangun? Apakah pengetahuan ilmiah benar-benar memengaruhi keputusan publik? Apakah masyarakat dipandang sebagai mitra? 

Apakah perlindungan sosial dirancang untuk bekerja ketika keluarga mengalami guncangan? Dan apakah rekonstruksi akan membuat masyarakat lebih aman daripada sebelum bencana?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada makna kemerdekaan. Kemerdekaan bukan keadaan yang selesai pada 17 Agustus 1945. Ia adalah pekerjaan yang terus dilakukan melalui institusi, kebijakan dan keputusan sehari-hari. 

Negara terus dituntut membuktikan bahwa kekuasaan yang diperoleh atas nama rakyat digunakan untuk melindungi kehidupan rakyat. Karena itu, ketika bencana terjadi, yang diuji bukan hanya sistem penanggulangan bencana, tetapi kualitas negara secara keseluruhan: kualitas pembangunannya, pemerintahannya, institusinya dan solidaritas sosialnya.

Flores pada Agustus 2026 sedang menghadapi konsekuensi sebuah peristiwa geologis yang tidak dapat dicegah. Tetapi besarnya risiko yang dihadapi manusia bukan sesuatu yang seluruhnya ditentukan oleh alam. 

Kita memiliki ruang untuk memilih bagaimana membangun, di mana membangun, bagaimana mempersiapkan masyarakat dan bagaimana melindungi mereka yang paling rentan. Di situlah kebijakan publik memperoleh maknanya.

Maka, refleksi paling penting pada Hari Kemerdekaan tahun ini mungkin bukan tentang seberapa sering kita mengucapkan kata “tangguh”, melainkan apakah kita sungguh-sungguh membangun ketangguhan. 

Pengalaman harus menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijakan, dan kebijakan menghasilkan perubahan nyata. 

Inilah salah satu pelajaran penting dari pemikiran Lassa: ketangguhan masyarakat bukan keadaan yang muncul secara otomatis ketika bencana datang, tetapi hasil dari proses panjang yang mempertemukan pengalaman, pembelajaran, partisipasi, kelembagaan dan dukungan sosial. 

Duka Flores, karena itu, tidak boleh berhenti sebagai daftar korban dan kerusakan. Ia harus menjadi pengetahuan bagi republik. 

Jika gempa ini mendorong perbaikan tata ruang, standar bangunan, pendidikan kebencanaan, perlindungan sosial, kapasitas pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, maka pengalaman pahit ini telah menghasilkan sesuatu yang lebih berharga daripada sekadar pemulihan fisik: sebuah pelajaran untuk membuat Indonesia lebih siap menghadapi masa depan. 

Kemerdekaan akhirnya bukan hanya tentang kemampuan sebuah bangsa mengibarkan bendera, tetapi tentang kesanggupan negara memastikan rakyatnya dapat hidup aman, bermartabat, dan memiliki masa depan di tengah risiko yang tak selalu dapat dihindari. 

Jika bencana terus berulang sementara kerentanan yang seharusnya dapat dikurangi tetap dibiarkan, maka setiap peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk bertanya: sejauh mana kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan mereka yang paling rentan? (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.