WARTAKOTALIVE.COM-Pemerintah mengimbau agar perusahaan menerapkan work form home (WFH) kepada pegawainya pada Selasa (18/8/2026).
Imbauan itu disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purnawirawan TNI Dudung Abdurrachman pada Senin (17/8/2026).
Dudung menjelaskan imbauan WFH diberikan kapada perusahaan dalam rangka menyambut bulan lahir Republik Indonesia (RI).
"Karena masih dalam suasana hari Kemerdekaan kan, jadi diharapkan diterapkan WFH," jelas Dudung seperti dimuat Youtube Tribunnews.com
Baca juga: Remisi HUT ke-81 RI, 1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Pengurangan Hukuman
Hal yang sama disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Bima berharap WFH bisa membuat rakyat mendapatkan kemudahan apabila masih ada yang ingin menggelar pesta dalam rangka HUT ke-81 RI.
"Oh iya, jadi dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat ya. Jadi agak fleksibel jadwalnya lah ya," ujar Bima di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Bima menekankan, fleksibilitas kerja bukan berarti perusahaan harus memberikan libur ataupun cuti bersama.
Imbauan ini diberikan untuk kantor pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia.
"Jadi mungkin bukan bukan cuti bersama atau bukan libur, tapi diminta agar kantor pemerintahan, dan juga yang lain memberikan kemudahan. Karena kita ingin memberikan kesempatan warga yang hari ini mungkin belum belum melaksanakan pesta rakyat bisa melaksanakan besok," jelasnya.