TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Kabar mengenai dua hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, Jawa Timur, yang disebut terlibat penggunaan sabu menjadi perhatian masyarakat.
Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan, mengatakan masih membahas informasi tersebut bersama para hakim. Karena itu, dia belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai kebenaran kabar tersebut.
"Sudah mengimbau, sudah dirapatkan dan sudah saya sampaikan atas hal tersebut, jadi tunggu saja," ujar Pranata, Senin (17/8/2026).
Pranata mengatakan, imbauan agar hakim tidak terlibat penyalahgunaan narkoba selalu disampaikan dalam setiap rapat.
Baca juga: Lumajang Larang Atraksi Berbau Pornoaksi dan Laki-Laki Berpakain Perempuan dalam Agustusan
Menurut dia, hingga saat ini belum ada laporan yang menyatakan adanya hakim di PN Lumajang yang terlibat kasus narkoba.
"Sampai saat ini belum ada (hakim terlibat), tapi pada intinya informasi apapun saya sebagai pimpinan hanya bisa mengimbau saja," katanya.
Baca juga: Tumpak Sewu Lumajang Padat Pengunjung Saat Libur, Wisatawan Memadati Kawasan Air Terjun
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dilakukannya tes urine terhadap para hakim, Pranata menyebut keputusan tersebut masih menunggu hasil pembahasan internal.
Dia juga mengatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan hakim dalam penggunaan narkoba.
"Nanti kami lihat lebih lanjutnya bagaimana, saya belum tahu sampai saat ini belum ada laporan ke saya," pungkasnya.