Breaking News, Tim Bareskrim Datangi Rumah di Bengkong Batam, Diduga Milik Akau Bos Nagoya Game Zone
Septyan Mulia Rohman August 17, 2026 11:07 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah anggota Bareskrim Mabes Polri mendatangi salahsatu rumah di Garden Avenue Residence Cluster Rosewood di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (17/8/2026).

Mengenakan jaket bertuliskan Bareskrim warna kuning pada bagian belakang, sejumlah anggota Bareskrim Polri mendatangi rumah nomor 20. 

Lima orang pria tampak berbincang dengan seseorang yang diketahui penghuni rumah itu dalam foto yang dikirim wartawan TribunBatam.id, Bereslumbantobing yang masih berada di lokasi.

Terdapat mobil Inafis yang terparkir di sebelah rumah yang didatangi anggota Bareskrim Polri itu.

Informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id sementara, rumah tersebut merupakan kediaman Akau, pemilik Nagoya Game Zone di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Baca juga: Bareskrim Bawa Pemilik Tempat Hiburan di Batam Bersama 197 Orang saat Gerebek Gelper dan Kasino

Bareskrim Polri menggerebek tempat gelper dan kasino itu pada Sabtu (15/8/2026). 

Akau dibawa bersama 197 orang dalam penggerebekan itu, termasuk 10 warga negara asing (WNA).

TribunBatam.id akan mengupdate informasi terkait kedatangan Bareskrim ke salahsatu perumahan mewah di Batam ini. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.