Nekat Curi 2 Mesin Diesel, Pria di Karossa Ditangkap Polisi
Abd Rahman August 18, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-MAMUJU.COM, MAMUJU TENGAH - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mamuju Tengah mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dua unit mesin diesel di Kecamatan Karossa, Sulawesi Barat.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masuk pada Kamis (23/7/2026) lalu. 

Saat itu, korban melaporkan hilangnya dua unit mesin diesel merek Kubota 8,5 PK dari lokasinya di Desa Sukamaju.

Baca juga: Warga Desa Batu Parigi Mateng Patungan Kumpulkan Uang Demi Perbaiki Jembatan Rusak

Baca juga: Langit Sulbar Hari Ini Cerah, Tapi 8 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menemukan petunjuk dan barang bukti berupa mesin dompeng diduga hasil curian.

"Tim kami melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Kami langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin dikonfirmasi Tribunsulbar, Selasa (18/8/2026).

Terduga pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa pada Sabtu pagi. 

Ia beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Ari Prayitno, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau warga segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana," tegas Kapolres.


Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.