Tangis Haru Kasir Minimarket Bangkalan Motor Kembali Kurang dari 24 Jam, TKP Dekat Rumah Kapolres
Sarah Elnyora Rumaropen August 18, 2026 03:35 PM

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Tangis haru tak terbendung dari SF (22), seorang kasir minimarket di Kelurahan Bancaran, Bangkalan, Madura, Jawa Timur saat sepeda motor Honda Beat miliknya berhasil kembali. 

Kendaraan korban sempat digondol maling dari area parkir toko tempatnya bekerja di Jalan Kapten Syafiri, Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku berinisial SR (23) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam berdasarkan rekaman CCTV. 

TKP Dekat Rumah Dinas Kapolres Bangkalan

Pelaku SR yang merupakan warga Desa Berbeluk, Kecamatan Arosbaya tergolong nekat, sebab Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya berjarak tak lebih dari 250 meter ke arah utara dari rumah dinas Kapolres Bangkalan dan kompleks asrama polisi. 

Dengan kedua tangan terborgol, pelaku SR digelandang kembali ke TKP oleh petugas pada Senin (20/7/2026) menjelang siang.

Baca juga: 4 Kereta Termasuk KA Gajayana Tujuan Malang Terlambat Imbas Truk Galon Mogok di Perlintasan Madiun

Kehadiran tersangka dan kepolisian di lokasi tak hanya menyedot perhatian warga sekitar serta pengguna jalan, tetapi juga mengejutkan korban berinisial SF, seorang pegawai toko yang saat itu mengenakan seragam kerja.

SF tampak kebingungan dan seolah tak percaya dengan apa yang ada di hadapannya.

Kedua kelopak mata SF berkaca-kaca begitu melihat motor Honda Beat miliknya dihadirkan kembali di lokasi.

"Ini saya nanti ke kantor bapak? boleh saya pegang atau belum boleh dulu ya Pak," ungkap SF dengan nada bingung.

Baca juga: PPPK Senang Tak Ada PHK, DPRD Sebut Fiskal Pemkab Malang Kuat Ditopang PAD Rp1,5 Triliun

Saat olah TKP, pelaku SR tampak mengenakan kaos hitam dan membawa jaket hoodie abu-abu yang disita sebagai barang bukti.

Korban SF seolah terbujur kaku melihat motor dan pelaku yang berada di dekatnya.

"Iya betul itu motor saya. Mohon maaf ya pak, mohon maaf dan terima kasih banyak," tutur SF ketika diingatkan petugas untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan.

Kronologi Kunci Nyantol

Proses serah terima pinjam pakai barang bukti kendaraan tersebut akhirnya digelar di Polres Bangkalan pada Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triasworo.

Pada kesempatan itu, SF menceritakan kronologi kehilangan sepeda motornya yang bermula dari keteledoran pribadi.

SF mengaku terburu-buru masuk ke dalam toko hingga lupa mencabut kunci motor.

Baca juga: Anak John Herdman Resmi Gabung Bali United, Jay Herdman Bintang Piala Dunia U-20

"Setelah itu saya ditegur teman, 'motor mu di mana'?. Akhirnya saya sadar kalau motor sudah tiada, saya keluar untuk memastikan dan benar motor tidak ada" terang SF.

"Setelah itu saya langsung menelpon nomor polisi dan alhamdulillah polisi langsung datang melakukan olah TKP," lanjutnya.

Polisi Juga Bisa Jadi Korban

Selain SF, Polres Bangkalan juga menghadirkan enam korban pencurian sepeda motor lainnya.

Salah satunya merupakan anggota Polres Probolinggo berinisial SA (24), warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Anggota polisi tersebut menjadi korban saat dalam perjalanan kembali berdinas.

Polisi itu sempat berhenti untuk menunaikan salat di SPBU akses Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, pada 20 Juli 2026 malam. 

Dua pelaku yang menyasar motor anggota polisi itu, yakni FAW (16) asal Waru, Sidoarjo dan HP (25) asal Desa Doroampel, Kecamatan Sumber Gempol, Tulungagung, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada Minggu (2/8/2026) siang saat kembali ke TKP untuk beraksi lagi.

Baca juga: Korban Meninggal Gempa NTT Capai 68 Jiwa, Jatim Terjunkan Tim Dokter hingga 100 Ton Logistik

Berkaca dari maraknya rentetan kasus tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengingatkan seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Pasalnya, aksi pencurian motor dapat menimpa siapa saja tanpa memandang status.

"Artinya, baik masyarakat biasa, aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, semuanya berpotensi. Semuanya memiliki peluang yang sama menjadi korban tindak pidana pencurian sepeda motor," tegas Wibowo.

Wibowo pun mengimbau publik untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman serta terawasi.

"Cari tempat yang kira-kira ada pengawasannya. Jangan sembrono, jangan sampai lengah karena sudah banyak contoh kejadian. Seperti kunci nyantol, tidak sampai satu menit motor sudah hilang. Ini menjadi pengingat untuk kita semua," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.