TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Nasib nahas dialami Kadek Sudarma (50), warga Banjar Dinas Mertasari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng Bali.
Rumah semi permanen yang ditempatinya ludes terbakar hingga rata dengan tanah saat dirinya sedang menghadiri acara pernikahan keponakannya, Senin 17 Agustus 2026.
Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 12.30 Wita.
Saat api berkobar, rumah dalam kondisi kosong karena Kadek Sudarma telah meninggalkan kediamannya sejak pagi untuk menghadiri acara kondangan.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan, kobaran api pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Wayan Limpun (71).
Setelah mengetahui adanya kebakaran, kedua lansia tersebut kemudian mendatangi lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah mereka.
Namun, ketika tiba di lokasi, api sudah membakar hampir seluruh bangunan.
Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Man Colik Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Petong Terancam Hukuman Mati
Rumah milik Kadek Sudarma yang berdinding anyaman bambu atau bedeg dan beratap genteng itu berukuran sekitar 5 x 6 meter.
Bangunan tersebut tidak dapat diselamatkan dan habis dilalap api.
Kobaran api juga merembet ke bangunan dapur berukuran sekitar 2,5 x 4 meter.
Bangunan dapur tersebut juga berdinding bedeg dan beratap genteng.
Kebakaran tidak hanya menghanguskan bangunan rumah dan dapur.
Sejumlah barang berharga milik korban juga ikut terbakar.
Barang-barang tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, dua BPKB sepeda motor, satu sertifikat tanah, sekitar 350 kilogram beras, dua bangunan pura, kompor gas beserta tabung, ijazah dan perlengkapan sekolah, lemari pakaian beserta isinya, tiga ranjang tidur dan tikar, peralatan dapur, meteran listrik PLN, serta satu unit televisi 21 inci.
Berdasarkan keterangan Kadek Sudarma kepada polisi, ia meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 Wita untuk menghadiri acara pernikahan keponakannya.
Sebelum berangkat, korban sempat menyalakan dupa untuk sembahyang di plangkiran yang berada di dalam rumah.
Setelah itu, ia meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Polisi menduga kebakaran berkaitan dengan kelalaian karena adanya sumber api di dalam rumah.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini. Sebab saat kejadian rumah dalam kondisi sepi. Namun akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp75 juta," ujarnya.
Kompol Derawi menambahkan, Kadek Sudarma telah menyatakan tidak menuntut proses hukum terkait kejadian tersebut.
Korban juga tidak mencurigai adanya pihak lain yang terlibat dalam kebakaran.
Dengan demikian, polisi menduga kebakaran tersebut murni terjadi akibat kelalaian.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah, terutama dengan memastikan kembali kondisi sumber api maupun benda-benda yang dapat memicu kebakaran," katanya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Terlebih, kondisi saat ini telah memasuki musim kemarau yang membuat material di sekitar permukiman lebih mudah terbakar.
Pada hari yang sama, kebakaran juga terjadi di kawasan Pangkung Tibu Lesung, Banjar Dinas Kelod, Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Kebakaran yang terjadi pada Senin 17 Agustus 2026) malam tersebut melanda tumpukan sampah dan lahan kering di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, informasi kebakaran diterima Piket Fungsi UKL Polsek Busungbiu sekitar pukul 20.31 Wita.
Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan area sekaligus membantu proses pemadaman.
"Kami menerima informasi dari warga sekitar bernama Gede Dodi (45), yang mendapati kebakaran tumpukan sampah di kawasan Pangkung Tibu Lesung. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke kepolisian," jelasnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Selasa 18 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, kebakaran diduga bermula dari aktivitas seorang pemancing yang membakar sampah untuk menghangatkan diri sekaligus membakar ikan hasil tangkapannya.
Api yang berasal dari aktivitas tersebut kemudian diduga merembet ke lahan kering di sekitar lokasi.
Namun, hingga kini identitas pemancing yang diduga melakukan aktivitas pembakaran tersebut belum diketahui.
Diduga yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi sebelum petugas dan warga datang melakukan penanganan.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya di kawasan yang memiliki banyak material mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta memastikan api dan bara benar-benar padam setelah melakukan aktivitas pembakaran.
Apabila melihat adanya potensi kebakaran, warga diharapkan segera melaporkannya kepada petugas.
"Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat kami imbau tidak meninggalkan api atau bara dalam kondisi masih menyala dan segera menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran," tandas Iptu Yohana.
Proses pemadaman kebakaran lahan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam.
Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kapos Seririt dan satu unit mobil tangki air BPBD Kabupaten Buleleng.
"Proses pemadaman berlangsung pukul 21.00 hingga 00.30 Wita. Total air yang kami habiskan sebanyak empat tangki. Akibat kejadian ini, luas lahan yang terbakar mencapai 15 are," ujar Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Buleleng, Gede Arya Suardana.
Dua peristiwa kebakaran yang terjadi dalam sehari tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat Buleleng untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim kemarau.
Sumber api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat dengan cepat memicu kebakaran, baik di permukiman maupun lahan kering.
(*)