TKD Rp 12 M Belum Redakan Defisit, Pemkot Balikpapan Masih Tunggu Kepastian Pencairan Rp 413 Miliar
Amalia Husnul A August 19, 2026 06:19 AM

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan baru menerima sekitar Rp12 miliar dari Transfer ke Daerah (TKD) yang masih dinantikan.

Jumlah penyaluran TKD tersebut masih jauh di bawah nilai kurang salur yang diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.

Tambahan TKD tersebut juga belum mampu menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan 2026 yang masih berada di kisaran Rp290 miliar.

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, informasi mengenai pencairan TKD tersebut masih akan ditindaklanjuti secara teknis oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Kukar Terima Tambahan TKD Rp136 Miliar, Targetkan Pelunasan Utang ke Bankaltimtara Oktober 2026

"Belum, itu ada informasi hanya dari Rp400 miliar yang kurang salur, kita hanya tersalurkan sekitar Rp12 miliar," kata Rahmad Mas'ud.

Meski baru sebagian kecil dana yang diterima, Rahmad mengatakan Pemkot Balikpapan tetap bersyukur atas pencairan tersebut.

"Ya kita nikmati dan kita syukuri saja," ujarnya.

Menurut Rahmad, dana yang telah diterima akan dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintah daerah.

Di tengah keterbatasan fiskal, ia menegaskan sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

"Yang penting saya pesan, masalah pendidikan dan kesehatan jangan pernah itu dihilangkan anggarannya," tegasnya.

Rahmad juga memastikan kondisi keuangan daerah tidak akan mengganggu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Saya rasa aman kalau gaji aman. Kalau gaji itu aman lah," katanya.

Saat kembali ditanya mengenai kemungkinan penundaan pembayaran gaji, Rahmad menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi.

"Tidak ada, kalau gaji insyaallah aman," katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi mengatakan dana yang disalurkan pemerintah pusat tersebut masuk dalam skema TKD.

"Namanya TKD. Bantuan apa pun kalau disalurkan ke daerah, itu masuknya TKD," kata Agus kepada Tribun Kaltim, Selasa (18/8/2026).

Agus menjelaskan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Pemkot Balikpapan sebelumnya merencanakan penerimaan sekitar Rp425 miliar. Dengan baru masuknya Rp12 miliar, masih terdapat sekitar Rp413 miliar yang belum jelas pencairannya.

"Kalau cuma disalurkan Rp12 miliar dari Rp425 miliar, berarti masih ada Rp413 miliar yang sampai saat ini belum jelas," ujarnya.

Di sisi lain, defisit APBD Balikpapan masih berada di kisaran Rp290 miliar. Pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah penghematan untuk mengurangi beban defisit tersebut.

"Defisit kita masih banyak. Rp12 miliar itu belum bisa menutup defisit kita yang sekitar Rp290-an miliar," jelas Agus.

Setelah dilakukan penghematan, Agus menyebut kebutuhan pembiayaan yang masih harus dicarikan sumbernya berada di kisaran Rp90 miliar.

"Karena kita ada banyak penghematan, sebagian bisa kita tutup. Sehingga yang masih harus dicari ya lumayan besar, sekitar Rp90 miliar," katanya.

Kendati demikian, Agus memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK tetap aman. Kebijakan tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkot Balikpapan di tengah kondisi fiskal daerah.

"Insyaallah aman. Karena kebijakan Pak Wali, gaji PPPK dan ASN insyaallah aman," tegasnya.

Terkait upaya mendapatkan kejelasan mengenai transfer yang masih belum disalurkan, Agus menilai koordinasi melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu diperkuat.

Menurutnya, perjuangan secara bersama-sama melalui pemerintah provinsi akan lebih efektif dibandingkan jika masing-masing pemerintah daerah menyampaikan aspirasi secara sendiri-sendiri.

"Kayaknya Pak Gubernur yang nanti mengoordinir. Kalau dari kota satu-satu, kayaknya tidak terlalu berpengaruh," pungkasnya. (dha)

TPP ASN Berau Aman

Sementara itu, Pemkab Berau memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman meski daerah menghadapi tekanan efisiensi anggaran pada 2027 mendatang.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said menegaskan, hak pegawai tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Karena itu, TPP ASN dipastikan tidak ikut dipangkas dalam kebijakan pengetatan anggaran.

"TPP tidak mengalami pemangkasan walaupun kondisi keuangan efisiensi. Sampai saat ini kita komitmen untuk tetap memberikan hak ke semua ASN," ungkap Said kepada Tribun Kaltim, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, pemenuhan kesejahteraan ASN menjadi bagian penting untuk menjaga kinerja pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Konsekuensinya, ruang fiskal untuk membiayai sejumlah program pembangunan menjadi lebih terbatas.

Proyek fisik seperti pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, hingga pembangunan gedung perkantoran harus menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

Said mengatakan, belanja pegawai akan dipenuhi terlebih dahulu sebelum pemerintah mengalokasikan sisa anggaran untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

"Kita prioritaskan pada belanja pegawai dulu. Sisanya baru kita alihkan ke perbaikan infrastruktur dan sebagainya," jelasnya.

Meski anggaran pembangunan berpotensi terbatas, Pemkab Berau tidak ingin hanya mengandalkan kemampuan fiskal yang ada. Pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperluas ruang pembiayaan pembangunan.

Sejumlah sektor yang memiliki potensi pendapatan akan terus didorong agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Upaya tersebut dinilai penting untuk menutup sebagian keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.

Di sisi lain, penghematan juga akan dilakukan di masing-masing instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Program yang dinilai tidak mendesak akan dievaluasi, bahkan dapat dicoret, agar anggaran lebih diarahkan pada program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Said menambahkan, kondisi fiskal yang ketat tidak hanya dihadapi Pemkab Berau. Hampir seluruh pemerintah daerah menghadapi dinamika serupa akibat kebijakan efisiensi anggaran.

"Kondisi ini bukan hanya dialami oleh Berau, tapi semua daerah," pungkasnya.

PAD Jadi Andalan Samarinda

Kebijakan efisiensi anggaran yang diperkirakan masih berlanjut hingga tahun depan mendorong DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda lebih maksimal menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di tengah keterbatasan fiskal, harapan juga masih tertuju pada pencairan dana tunda salur dari pemerintah pusat yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, dana tunda salur yang telah diterima Samarinda baru sekitar Rp26 miliar dari total tunggakan sekitar Rp426 miliar.

"Kemarin alhamdulillah kita sudah mendapatkan Rp26 miliar," ujarnya belum lama ini.

Menurut Deni, meski dana yang diterima masih jauh dari total tunggakan, kondisi tersebut tidak menyurutkan komitmen legislatif dan eksekutif untuk tetap menjalankan pembangunan dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia.

Di tengah kebijakan efisiensi, Pemerintah Kota Samarinda diminta memprioritaskan layanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Deni mengatakan, hal tersebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD.

Kebijakan itu juga diselaraskan dengan arahan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Yang pasti, yang pertama, di tengah badai efisiensi saat ini, Pemerintah Kota tetap memprioritaskan terhadap layanan dasar yang utama," katanya.

Selain menjaga layanan dasar, DPRD mendorong Pemkot Samarinda memaksimalkan potensi PAD sebagai sumber pendapatan daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Deni menyebut ada tiga langkah yang didorong DPRD untuk meningkatkan PAD, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, dan inovasi.

Langkah pertama adalah intensifikasi dengan mengoptimalkan sumber PAD yang sudah ada, khususnya sektor pajak yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah.

Ia menilai pengawasan terhadap potensi pajak, termasuk pajak makanan dan minuman serta pajak restoran, perlu diperkuat agar penerimaannya lebih maksimal.

Langkah kedua adalah ekstensifikasi, yakni menggali sumber pendapatan baru di luar sektor pajak.

Deni menyoroti sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber PAD baru. Menurutnya, geliat pariwisata di sejumlah titik di Samarinda mulai tumbuh, tetapi belum diikuti kehadiran pemerintah secara maksimal.

"Pariwisata yang ada di Kota Samarinda ini banyak mulai tumbuh, tapi Pemerintah Kota belum hadir di sana," sebutnya.

Selain pariwisata, Deni menilai derasnya investasi yang masuk ke Samarinda juga perlu dioptimalkan agar memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Langkah ketiga adalah inovasi. Deni mencontohkan peluncuran produk air minum dalam kemasan bermerek Samaqua sebagai salah satu upaya Pemkot Samarinda menciptakan sumber pendapatan baru.

DPRD, lanjut Deni, telah mendorong Pemkot Samarinda menetapkan target PAD sebesar Rp1,3 triliun. Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui berbagai langkah optimalisasi pendapatan yang telah disiapkan.

Ia berharap kesepakatan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat direalisasikan secara maksimal pada 2027.

"Mudah-mudahan nanti di tahun 2027 yang akan datang, apa yang kita sepakati dalam KUA-PPAS bisa terlaksana dengan maksimal supaya apa? Agar pembangunan, pemerataan, kesejahteraan di Kota Samarinda bisa berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. 

Baca juga: Samarinda Terima Tambahan Dana TKD Rp26 Miliar, Andi Harun: Fokus Bayar Gaji PPPK dan Cicil Utang

(TribunKaltim.co/Siti Zubaidah/Renata Andini Pangesti/Raynaldi Paskalis)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.