TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN SUMEDANG – Agenda SIM Keliling pagi hingga siang hari ini untuk wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (19/8/2026) akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampaai dengan pukul 12.00 WIB di kantor Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang Jawa Barat.
Bagi Anda warga Kabupaten Sumedang atau yang kebetulan sedang melintas di wilayah Kabupaten Sumedang dan akan melakukan perpanjangan SIM, Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini, Rabu 19 Agustus 2026 akan digelar di Kantor Kecamatan Cimanggung.
Bagi masyarakat yang hendak berkendara, baik roda dua maupun roda empat, penting untuk mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, SIM merupakan identitas resmi pengendara sekaligus syarat sah untuk bisa melintas di jalan raya.
Apalagi, bagi yang berencana bepergian ke luar kota, SIM menjadi prioritas selain kesiapan kendaraan dan kelengkapan lainnya.
Hanya Perpanjangan SIM A dan C
Bagi warga yang belum sempat memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling Polres Sumedang bisa menjadi solusi praktis. Namun, perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Syarat Perpanjangan SIM
Adapun syarat yang perlu dipenuhi untuk perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, yakni:
Jadwal Rutin Setiap Hari
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang digelar setiap hari, Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Untuk hari ini, Rabu (19/8/2026), layanan tersedia di Kantor Kecamatan Cimanggung.
Pentingnya memiliki SIM untuk pengendara selain sebagai identitas pengendara itu sendiri, memiliki SIM berarti anda telah layak untuk mengemudikan kendaraan dengan baik.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan adanya kemungkinan perubahan jadwal sewaktu-waktu. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan layanan. (*)