TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara presenter Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah soal anak belum menemui titik terang.
Bahkan hubungan keduanya kian memanas buntut Ruben yang sampai saat ini belum mendapatkan haknya untuk bertemu kedua putrinya.
Lebih lagi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Soal kesepakatan waktu bertemu anak setelah cerai kini juga menjadi sorotan.
Bicara mengenai hal tersebut, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyinggung kesepakatan yang sebelumnya sudah disepakati dan tertuang dalam Akta 39.
Dalam kesepakatan itu, Ruben masih diperbolehkan bertemu anak-anaknya dua sampai tiga hari dalam seminggu.
Namun nampaknya Ruben sampai saat ini masih belum bisa bertemu anaknya.
Bahkan baru-baru ini, Ruben sempat menghubungi Sarwendah agar anak-anaknya bisa hadir di perayaan ulang tahunnya yang ke-43 pada Sabtu (15/8/2026) kemarin.
Tapi Sarwendah disebut-sebut memberikan syarat untuk Ruben jika ingin bertemu anaknya.
Atas hal itu, Minola pun kembali menyinggung soal kesepakatan yang telah dibuat.
Baca juga: Pihak Ruben Onsu Ungkap Update Terkait Audit Nafkah Anak Rp200 Juta
Ia menyebut perjanjian yang telah dibuat sudah mengikat secara hukum.
"Yang pasti secara normatif bahwa perjanjian yang dibuat oleh para pihak itu mengikat layaknya undang-undang bagi para pihak yang membuatnya," kata Minola kepada awak media, Selasa (19//8/2026).
Minola kemudian menyoroti jika pihak Sarwendah ingin merubah perjanjian yang telah dibuat.
Menurutnya, hal tersebut harus ada kesepakatan kedua belah pihak.
"Kalau ingin ada perubahan kemudian ingin ada revisi, maka itu harus disepakati juga oleh kedua pihak dan dituangkan dalam adendum," tukas Minola.
Jika pun tidak ada, Minola meminta Sarwendah mentaati perjanjian yang telah dibuat, yakni waktu Ruben bertemu anak.
"Tapi ini kan tidak ada yang seperti itu, jadi makanya janganlah kita artinya itu selalu menyatakan kita adalah warga negara yang baik kalau kita belum bisa mentaati hukum yang ada termasuk hukum yang kita buat di dalam suatu perjanjian," ucap Minola.
Polemik berkepanjangan antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali psikolog senior Tika Bisono.
Menanggapi permasalahan Ruben dan Sarwendah, psikolog Tika Bisono menekankan pentingnya hak orang tua bertemu anak.
Lebih lagi, hal itu sudah diatur oleh pengadilan setelah mereka bercerai.
"Kalau dari pengadilan itu biasanya tidak boleh menghambat orang tua untuk bertemu anak."
"Itu harus ditepati," ujar Tika, Selasa.
Baca juga: Disebut Netizen Pencitraan hingga Tak Sanggup Biayai Anak, Ruben Onsu Bereaksi: Saya Masih Mampu
Menurut psikolog serta dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana itu, sah-sah saja jika Ruben menuntut hak asuh anak.
"Itu kalau nggak ditepati, pasangan yang dirugikan ini bisa menuntut balik," ungkapnya.
Tika menegaskan aksi Sarwendah tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk kejahatan, jika terbukti mempersulit Ruben bertemu anak.
"Selama melawan putusan pengadilan, itu kejahatan, nggak boleh."
"Karena keputusan pengadilan harus diikuti," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Yurika)