Breaking News Kadisdik Kota Jambi dan Kabid Guru dan TK Mengundurkan Diri
asto s August 19, 2026 11:03 AM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Rabu (19/8/2026).

Menurut Rizalul, dua pejabat yang mengajukan pengunduran diri yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sunarya.

Keduanya mengajukan surat pengunduran diri pada waktu berbeda. 

Sunarya lebih dahulu menyampaikan surat pengunduran diri pada 12 Agustus 2026, sedangkan Sugiono mengajukan surat tersebut pada 18 Agustus 2026.

"Info itu benar dan sekarang lagi diproses," ujar Rizalul.

Dia menjelaskan, surat pengunduran diri tersebut diajukan kepada Wali Kota Jambi dan kemudian diteruskan ke BKPSDMD untuk diproses sesuai ketentuan.

Saat ini, proses administrasi pengunduran diri kedua pejabat tersebut masih berlangsung. 

Selain menyampaikan surat secara resmi, pengajuan juga harus dilakukan melalui sistem MyASN.

Rizalul mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Sugiono dan Sunarya telah mengunggah pengunduran diri melalui sistem MyASN karena proses administrasinya masih berjalan.

"Pengajuannya ke Wali Kota dan diteruskan ke saya," katanya.

Baca juga: Jambi Top 7, Sindiran Pelajar SMA Sarolangun ke Pejabat dan Penambangan Emas Ilegal

Baca juga: Kabar Gembira, Status Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Berpeluang Ikut CPNS 2027

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.