Kanwil Kemenkum Sulteng Beri Penghargaan kepada Bapperida Sigi atas Dukungan Pendaftaran Indikasi
Regina Goldie August 19, 2026 11:23 AM

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mendorong perlindungan potensi unggulan daerah mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. 

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sigi menerima penghargaan atas fasilitasi serta dukungan aktif dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di Kabupaten Sigi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81. 

Sertifikat penghargaan bernomor W24-UM.01.01-2588 tersebut secara khusus ditujukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sigi.

Baca juga: Panen Raya Padi di Parigi Moutong, Pemkab Salurkan Benih M70D untuk 13.065 Hektare

Penghargaan diterima oleh Kristian, Sekretaris Bapperida Kabupaten Sigi, yang hadir mewakili instansi tersebut dalam kegiatan peringatan Hari Pengayoman ke-81.

Dalam sertifikat tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memberikan apresiasi atas fasilitasi serta dukungan aktif Bapperida Kabupaten Sigi dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di Kabupaten Sigi.

Apresiasi ini menjadi penting karena pendaftaran Indikasi Geografis tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki potensi besar dalam memperkuat identitas dan nilai ekonomi produk khas daerah.

Melalui Indikasi Geografis, produk yang memiliki karakteristik, kualitas, reputasi, maupun ciri khas yang dipengaruhi faktor geografis.

Dapat memperoleh perlindungan hukum. Hal tersebut sekaligus membuka peluang bagi produk unggulan daerah untuk memiliki daya saing yang lebih kuat.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulteng: Jangan Sampai Masyarakat Datang Justru Mendapat Masalah Baru

Peran Bapperida Sigi dalam memberikan fasilitasi dan dukungan menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual mulai ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. 

Sinergi tersebut mempertemukan aspek perencanaan pembangunan, pengembangan potensi daerah, dan perlindungan hukum.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam momentum tersebut menegaskan bahwa Kementerian Hukum harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi serta menjembatani berbagai persoalan dan kebutuhan hukum yang dihadapi publik.

Semangat tersebut sejalan dengan upaya mendorong pemerintah daerah agar semakin aktif melindungi potensi dan kekayaan intelektual yang dimiliki masing-masing wilayah.

Bagi Kabupaten Sigi, dukungan terhadap pendaftaran Indikasi Geografis diharapkan tidak berhenti pada proses administrasi semata. 

Perlindungan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan produk unggulan, peningkatan nilai tambah, penguatan identitas daerah, hingga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Baca juga: Yamaha Hadirkan “Pesta Merdeka” di Labuan Beru Mamboro, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ini sekaligus menjadi motivasi bagi Bapperida Sigi untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menggali serta mengembangkan berbagai potensi daerah.

Ke depan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kementerian Hukum diharapkan semakin kuat, sehingga semakin banyak produk khas Sigi yang dapat memperoleh perlindungan kekayaan intelektual dan memiliki daya saing di tingkat yang lebih luas.

Penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi penanda bahwa perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sigi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.