TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyerahkan dua penghargaan berpredikat Istimewa kepada Pemerintah Kota Palu atas kinerja luar biasa di bidang hukum pada upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin di Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng.
Apresiasi dari Kanwil Kemenkum Sulteng ini diberikan setelah Kota Palu dinilai sukses meraih peringkat II dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 86 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2025.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menganugerahkan penghargaan predikat Istimewa atas keikutsertaan dan pencapaian Pemkot Palu dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Penyerahan penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dan pengakuan resmi Kanwil Kemenkum Sulteng terhadap komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada penyelenggaraan layanan hukum, pengelolaan informasi, serta pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Baca juga: Rakhmat Renaldy: Literasi Hukum Jadi Kunci Wujudkan Masyarakat Tertib dan Nyaman
Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 itu sendiri berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”
Melalui tema ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan krusialnya pemanfaatan teknologi digital untuk menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, cepat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menanggapi apresiasi dari Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut, Pemerintah Kota Palu berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal Kemenkum Sulteng dan seluruh pemangku kepentingan, demi mewujudkan pelayanan publik di bidang hukum yang makin berkualitas dan inklusif. (*)