Pungli Parkir di Jembatan II Barelang Viral, DPRD Batam Akan Bahas dalam Rapat Evaluasi
Dewi Haryati August 19, 2026 07:07 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Persoalan parkir ilegal di Kota Batam kembali mencuat setelah video keributan terkait dugaan pungutan parkir di Jembatan II Barelang viral di media sosial (medsos).

Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadli mengatakan pengawasan terhadap praktik parkir ilegal perlu diperketat.

Menurutnya, persoalan tersebut akan dibahas dalam rapat evaluasi triwulan DPRD Batam bersama mitra kerja terkait.

"Nanti kita akan coba cegah hal-hal seperti itu, demi keamanan jembatan sendiri, demi keamanan warga, agar bisa diketatkan pengawasan," ujar Fadli, Rabu (19/8/2026).

Politisi PPP itu menegaskan DPRD tidak setuju dengan praktik pungutan parkir ilegal.

Fadli mengatakan pembahasan nantinya tidak hanya menyasar kawasan Jembatan Barelang.

Menurutnya, pengawasan juga perlu diperkuat di berbagai lokasi yang bukan ditetapkan pemerintah sebagai titik parkir.

"Di situ nanti kita akan coba bedah, kita bahas dengan Satpol PP, dan lain sebagainya, tapi yang terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan di daerah-daerah, bukan hanya di Jembatan Barelang, di mana saja, daerah Batam yang bukan titik parkir, yang tidak ditentukan pemerintah, tapi dijadikan lahan pungli," ujarnya.

Fadli menyebut Satpol PP dan pihak terkait akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Ia juga menilai kepolisian memiliki peran dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Ya, tentu! Itu juga menjadi tupoksi mereka dalam melaksanakan ketertiban umum, keamanan, pengawasan masyarakat, meningkatkan keamanan," katanya.

Menurut pria 54 tahun itu, praktik pungutan oleh oknum tersebut berada di luar ketentuan yang berlaku.

Ia mengajak seluruh pihak menjalankan tugas masing-masing untuk mencegah pungutan ilegal.

"Saya mengajak seluruh masyarakat dari berbagai elemen. Ayo kita lakukan tupoksi kita, siapapun kita, untuk sama-sama menegakkan peraturan-peraturan yang ada di Kota Batam sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, video keributan di Jembatan II Barelang viral setelah seorang pengunjung mengaku dimintai uang parkir Rp5.000 untuk sepeda motor.

Pengunjung tersebut menolak membayar karena parkir di atas jembatan sebelumnya telah dinyatakan tidak diperbolehkan.

Keributan kemudian terjadi setelah pengunjung mempertanyakan dasar pungutan tersebut.

Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz membenarkan kejadian yang terekam dalam video tersebut.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan pungutan parkir tersebut.

"Intel Polsek sudah turun ke lapangan, kita sedang mengumpulkan bukti, apakah benar ada pungutan uang parkir mengatasnamakan pemuda setempat," kata Aziz.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.