Anggaran 2027 Terbatas, Bupati Banggai Minta Tak Ada Lagi Perjalanan Dinas Penanganan Stunting
Fadhila Amalia August 20, 2026 09:29 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengingatkan anggaran untuk belanja penanganan stunting tahun 2027 harus menyentuh masyarakat.

“Tidak ada lagi anggaran sosialisasi, tidak ada lagi anggaran perjalanan dinas keluar daerah untuk mengurus stunting,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Amirudin saat penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara (KUA PPAS) di DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2026).

Baca juga: Tata Kelola Remunerasi Untad dan Jalan Mulia yang Belum Dipilih

Menurutnya, selama lima tahun telah cukup banyak dilaksanakan sosialisasi tentang stunting.

Anggaran untuk program ini harus diarahkan untuk masyarakat yang membutuhkan intervensi gizi.

“Misalnya belanja bahan makanan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Amirudin mengambil contoh dalam penanganan stunting karena ruang fiskal 2027 cukup tertekan.

APBD Banggai 2026 tercatat Rp2,7 triliun, tapi 2027 diproyeksikan tersisa Rp2,4 triliun. Terjadi penurunan sekitar Rp300 miliar.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus memiliki indikator kinerja dan memiliki target jelas.

“Keterbatasan fiskal tidak dijadikan alasan penurunan kualitas pelayanan. Justru harus jadi momentum bekerja lebih efisien, efisien, dan berorientasi hasil,” katanya.

Tak hanya urusan penanganan stunting, Amirudin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain melakukan hal serupa.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Wim Al Amri Dorong Generasi Muda Manfaatkan Program Kuliah Gratis

“Termasuk OPD lain, sehingga anggaran ini langsung menyentuh kepada masyarakat,” katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.