KNPI Balikpapan Selamatkan Wanita yang Hendak Lompat ke Laut, Kini Kawal Kasusnya
Miftah Aulia Anggraini August 20, 2026 10:09 AM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Balikpapan, Kevin Adrian Aelridno, menceritakan momen saat pihaknya memberikan pertolongan kepada EY (30) yang melakukan percobaan untuk mengakhiri hidup dengan melompat ke laut di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Balikpapan.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada malam 17 Agustus 2026.

‎‎Kevin mengatakan, dirinya mendapat informasi dari rekannya bahwa EY berada di kawasan pantai dan diduga hendak mengakhiri hidup.

‎‎Mendapat informasi tersebut, Kevin langsung mendatangi lokasi bersama sejumlah anggota KNPI.

Baca juga: Kisah Pilu Wanita di Balikpapan: Alami KDRT, Diteror Mantan Suami, Hingga Hampir Akhiri Hidup

‎‎“Saya waktu itu ditelepon oleh teman saya bahwa EY ada di pantai mencoba melakukan bunuh diri. Saya langsung hadir dan membawa teman-teman untuk mendampingi EY,” kata Kevin, Rabu (19/8/2026) malam. 

‎‎Saat tiba di lokasi, kondisi EY disebut sudah basah kuyup.

‎Saat itu air laut sedang pasang dan ombak cukup besar.

‎‎Kevin mengatakan kondisi EY terlihat sangat terpukul dan membutuhkan pertolongan serta pendampingan.

‎‎“Waktu itu EY sudah basah semua bajunya. Ombaknya besar. Kami langsung mengerahkan teman-teman untuk mendampingi EY,” ujarnya.

Baca juga: Ancam Sebar Video Rekaman CCTV, Mantan Suami Paksa Wanita di Balikpapan Bersetubuh Usai Cerai

‎Setelah berhasil diselamatkan, anggota KNPI kemudian mendengarkan cerita EY mengenai persoalan yang selama ini dialaminya.

‎‎Kevin mengatakan, dari penuturan EY dan setelah pihaknya mengetahui sejumlah bukti yang ada, KNPI menilai persoalan tersebut tidak dapat dibiarkan.

‎‎“Kami ceritakan dan dengarkan semuanya dari EY. Kami bilang, ini tidak bisa dibiarkan. Bagaimanapun kita harus mengambil sikap,” katanya.

‎‎Menurut Kevin, EY sudah cukup lama menahan persoalan yang diduga dilakukan mantan suaminya.

‎‎Ia juga mengaku telah melihat video dugaan kekerasan yang beredar di media sosial.

Baca juga: 7 Fakta Viral Ibu Muda di Konawe Selatan Tewas Diduga Korban KDRT, Suami Kini Ditahan

‎‎Kevin menilai tindakan yang terlihat dalam video tersebut sangat memprihatinkan, terlebih karena anak EY juga disebut menjadi korban.

‎‎“Saya lihat videonya dan segala macam. Memang keterlaluan. Perbuatan mantan suaminya ini sampai anaknya yang tidak tahu apa-apa juga kena,” ujarnya.

‎‎Setelah kondisi EY mulai lebih tenang, anggota KNPI memberikan pakaian karena pakaian yang dikenakannya basah akibat berada di laut.

‎‎Kevin mengaku dirinya memang selalu menyediakan pakaian cadangan di dalam mobil.

‎‎Setelah itu, EY dibawa ke tempat temannya untuk menenangkan diri.

‎‎“Kami duduk di situ dulu dan membiarkan EY menjelaskan semuanya. Setelah dia agak tenang, kami antar ke tempat temannya untuk menenangkan diri,” katanya.

Baca juga: Tragedi Sarung Berujung KDRT di Nunukan Kaltara, Suami Tega Seret dan Aniaya Istri hingga Trauma

‎‎KNPI Siap Kawal hingga Proses Hukum Selesai

‎‎Pasca kejadian tersebut, KNPI Kota Balikpapan ikut mendampingi EY hingga persoalan tersebut masuk ke ranah hukum.

‎‎Kevin mengatakan, KNPI akan memberikan pendampingan bukan hanya secara moral, tetapi juga mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

‎‎Menurutnya, EY merupakan teman lama dan pernah menjabat sebagai mantan Ketua Kohati.

‎‎Namun, Kevin menegaskan pendampingan KNPI tidak semata-mata karena hubungan pertemanan.

‎‎Ia menyebut KNPI memiliki komitmen untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum maupun sosial.

Baca juga: Tragedi KDRT di Tapin Utara, Ibu 4 Anak Dianiaya Suami Saat Lebaran, Korban Disulut Rokok

‎‎“Kami akan mendampingi EY dalam bentuk apa pun. Bagaimanapun EY ini teman kami sudah lama. Tapi bukan hanya karena dia teman. Kami memang berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

‎‎KNPI, kata Kevin, akan terus mengawal laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang telah dibuat EY bersama kuasa hukumnya.

‎‎Ia memastikan pihaknya akan mengikuti proses tersebut hingga selesai.

‎‎“Untuk kasus TPKS ini kami akan tetap mengawal sampai selesai. Kalau ada kasus TPKS lainnya, kami juga akan tetap kawal,” katanya.

Baca juga: Pelaku KDRT di Kutai Timur Dapat Restorative Justice, Dihukum Bersihkan Gereja Sebulan

‎‎Kevin menegaskan, komitmen tersebut tidak hanya berlaku untuk kasus EY.

‎KNPI Kota Balikpapan juga membuka ruang pendampingan bagi masyarakat yang mengalami persoalan serupa dan kesulitan mendapatkan akses bantuan.

‎‎“Bukan hanya karena ini EY. Kebetulan dia teman kami. Kalau ada kasus-kasus lain dan teman-teman masyarakat susah berkomunikasi dengan pemerintah atau kepolisian, kami siap mengawal,” pungkas Kevin. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.