SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Sumatera Selatan merupakan dua wilayah dengan napas ekonomi yang bertolak belakang.
Bantul tumbuh dari geliat pariwisata bahari, pertanian lahan produktif, serta kerajinan rakyat seperti gerabah Kasongan dan batik.
Di sisi lain, Muba berdiri kokoh sebagai salah satu "lumbung energi" utama di Sumatera Selatan dengan cadangan minyak bumi dan gas alam yang melimpah.
Lantas, bagaimana perbandingan kas daerah kedua kabupaten ini jika ditinjau dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu per 19 Agustus 2026, komposisi penerimaan kedua wilayah memperlihatkan kontras yang menarik.
Baca juga: Belitung vs Lahat, Duel Poin Tipis Dua Raksasa Komoditas: Siapa Paling Maju?
Kabupaten Bantul menetapkan target PAD 2026 sebesar Rp 753 miliar.
Hingga pertengahan Agustus 2026, Bantul telah membukukan realisasi hingga Rp 435 miliar atau menembus 57,7 persen dari target.
Kunci percepatan pundi-pundi kas Bantul bertumpu pada pajak daerah yang menyumbang Rp 267 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp 105 miliar.
Angka retribusi yang tinggi ini menandakan perputaran ekonomi sektor pariwisata dan layanan publik berjalan aktif. Rincian penerimaan Bantul lainnya mencakup:
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 21 miliar
Lain-lain PAD yang Sah: Rp 41 miliar
Bergeser ke Sumatera Selatan, Kabupaten Muba memasang target PAD 2026 yang lebih besar, yakni mencapai Rp 802 miliar.
Dari target jumbo tersebut, realisasi kas daerah Muba hingga saat ini berada di angka Rp 264 miliar (sekitar 32,9 persen).
Berbeda dari Bantul yang mengandalkan retribusi pasar dan pariwisata, Muba mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 117 miliar dan mengantongi porsi signifikan dari lain-lain PAD yang sah senilai Rp 113 miliar. Komposisi penerimaan Muba lainnya meliputi:
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 29 miliar
Retribusi Daerah: Rp 4 miliar
Perbedaan pola penerimaan ini memperlihatkan bagaimana Bantul berhasil memaksimalkan potensi retribusi dan pajak jasa dari tingginya aktivitas publik, sedangkan Muba memiliki modal target PAD yang lebih tinggi dengan mengandalkan sektor daya dukung daerah serta hasil pengelolaan aset yang terus dipacu hingga akhir tahun anggaran 2026.