Seluma Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkum Bengkulu, Jadi Motivasi Perkuat Layanan Hukum
Hendrik Budiman August 20, 2026 07:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Bengkulu.

Penghargaan tersebut diserahkan Kemenkum Bengkulu pada Rabu (19/8/2026) dan diterima Asisten I Setda Seluma, Hendarsyah, yang mewakili Bupati Seluma Teddy Rahman.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Seluma dalam mengelola JDIHN, khususnya dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi serta mudah diakses masyarakat.

Asisten I Setda Seluma Hendarsyah mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Menurutnya, Pemkab Seluma berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata Hendarsyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).

Pemkab Seluma akan terus memperkuat pengelolaan JDIHN melalui pemutakhiran dokumentasi dan informasi hukum.

Baca juga: Sukses Kibarkan Merah Putih, 36 Paskibraka Seluma Dapat Reward Darmawisata ke Pulau Jawa

Selain itu, optimalisasi layanan informasi hukum berbasis digital juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum daerah dengan lebih cepat dan mudah.

Menurutnya, pengelolaan informasi hukum yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan.

Lebih dari itu, ketersediaan informasi hukum yang mudah diakses menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai aturan dan produk hukum daerah.

"Ke depan kita akan terus melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi hukum serta mengoptimalkan layanan berbasis digital," ujarnya.

Berharap penghargaan yang diterima Pemkab Seluma dapat menjadi pemacu untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN secara berkelanjutan.

Dengan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang semakin baik, Pemkab Seluma menargetkan terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel serta mampu memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.