TRIBUNSUMSEL.COM -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 naik menjadi Rp107.340.172 per jemaah.
Meski total biaya membengkak, beban yang ditanggung langsung oleh jemaah (Bipih) justru diusulkan turun menjadi Rp42.936.068, sementara sisanya akan ditutup menggunakan nilai manfaat dari BPKH.
“Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 107.340.172. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 42.936.068, atau sebesar 40 persen. Dan nilai manfaat sebesar Rp 64.404.103 atau sebesar 60 persen,” ujarn Menhaj Irfan Yusuf dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Irfan menyampaikan, uang yang dibayarkan jemaah adalah untuk penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan akomodasi selama di Mekkah. Sedangkan, sisa 60 persen yang dibayarkan nilai manfaat terdiri dari komponen pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Kemudian, perlindungan, pelayanan di embarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH. Pada 2026 lalu, pemerintah dan DPR menetapkan BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah dan Bipih senilai Rp 54,1 juta per jemaah.
Irfan menjelaskan, BPIH yang diusulkan pemerintah naik karena pemerintah Arab Saudi menghapus layanan di tingkat D .
Ia menyebutkan, jemaah haji akan naik kelas ke layanan C yang lebih nyaman, sehingga harganya juga mengalami penyesuaian. Selain peningkatan layanan, situasi ekonomi global juga berpengaruh terhadap perubahan biaya haji.
“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. Sangat berbeda. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda, biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” ujar Irfan.
“Pergerakan ekonomi juga sangat berbeda, sehingga tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian tapi nanti akan kita diskusikan dengan teman-teman Komisi VIII DPR RI di Panja BPIH,” sambung dia.
Irfan menyebutkan, kenaikan biaya haji ini akan membuat jemaah mendapatkan tenda hingga kasur yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dia turut berharap akan ada peningkatan terhadap kualitas konsumsi yang diberikan ke jemaah haji.
“Insya Allah kita harapkan seperti itu, karena tenda kasur itu domainnya Pemerintah Saudi, kita hanya bayar, kita beli paket C, kita beli paket B, kita beli paket A,” imbuh Irfan.
(*)