TRIBUNTRENDS.COM - Ratusan porsi makanan yang seharusnya menjadi bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak batal didistribusikan.
Bukan karena kekurangan penerima, melainkan karena salah satu bahan pangan yang digunakan terindikasi tidak layak dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas makanan.
Sekitar 300 porsi menu olahan daging di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jati, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, akhirnya harus ditarik dan tidak didistribusikan kepada penerima manfaat.
Persoalan tersebut kemudian memicu inspeksi mendadak atau sidak Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar pada Kamis (20/8/2026).
Sidak tersebut bukan sekadar melihat kondisi dapur. DPRD ingin memastikan bagaimana bahan pangan datang, disimpan, diolah, hingga akhirnya siap menjadi makanan yang dikirimkan kepada para penerima manfaat MBG.
Di tengah temuan tersebut, ada satu hal yang ditegaskan pengelola SPPG Jati: kerugian akibat persoalan bahan pangan tersebut tidak dibebankan kepada negara.
Baca juga: Malam Ini! Konser Gratis Aftershine Jadi Penutup Spektakuler HUT ke-81 RI di Karanganyar
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai adanya bahan daging yang menunjukkan indikasi kurang layak.
Kondisi tersebut membuat ratusan porsi makanan yang telah disiapkan akhirnya tidak dilanjutkan untuk distribusi.
Keputusan membatalkan distribusi menjadi langkah pencegahan agar makanan yang kualitasnya diragukan tidak sampai dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Ali mengatakan, sekitar 300 porsi menu olahan daging terdampak akibat persoalan tersebut.
"Kemarin itu kita dapat informasi bahwa salah satu menu yang disajikan itu ada indikasi tanda kutip dagingnya kurang layak sekitar 300-an kemudian dibatalkan. Saran kita sampaikan ke SPPG untuk memperbaiki mulai supply chain-nya, pendistribusiannya, hingga sistem penyimpanannya biar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Ali Akbar kepada wartawan usai sidak, dikutip TribunTrends, Jumat, 21 Agustus 2026.
Temuan ini menjadi perhatian karena keamanan pangan merupakan salah satu aspek paling penting dalam pelaksanaan MBG.
Makanan yang disiapkan untuk penerima manfaat tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga harus dipastikan aman sejak bahan baku diterima hingga makanan berada di tangan penerima.
Dalam sidak tersebut, Komisi D DPRD Karanganyar tidak hanya menyoroti kondisi daging.
Rantai pasok bahan pangan turut menjadi perhatian. DPRD meminta pengelola SPPG memperketat pengawasan mulai dari pemasok hingga proses penyimpanan di dapur.
Langkah tersebut dinilai penting karena kualitas bahan pangan dapat berubah apabila proses distribusi maupun penyimpanan tidak dilakukan sesuai standar.
Dengan kata lain, pengawasan tidak boleh berhenti ketika bahan makanan tiba di dapur.
Bahan harus diperiksa, disimpan dengan benar, dan dipastikan kondisinya tetap memenuhi standar sebelum masuk ke proses pengolahan.
Baca juga: Lanjut Setelah Karnaval! Daftar Event Karanganyar hingga Akhir Agustus: Ada Night Run, Kethoprak
Temuan sekitar 300 porsi menu daging yang akhirnya dibatalkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Bagi DPRD, persoalan tersebut harus menjadi bahan pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pengawasan dari hulu hingga hilir menjadi salah satu rekomendasi utama.
Hal tersebut mencakup bagaimana bahan pangan dipasok, bagaimana pengiriman dilakukan, bagaimana bahan diterima, serta bagaimana sistem penyimpanan diterapkan oleh SPPG.
Sebab, satu titik kelemahan dalam rantai tersebut dapat berdampak terhadap makanan yang nantinya dikonsumsi penerima manfaat.
Selain persoalan bahan pangan, Komisi D DPRD Karanganyar juga menyoroti pengelolaan limbah di SPPG Jati.
Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL menjadi perhatian karena aktivitas dapur MBG menghasilkan limbah yang harus dikelola secara tepat.
Ali meminta agar fasilitas IPAL benar-benar berfungsi sehingga aktivitas SPPG tidak menimbulkan persoalan lingkungan.
"Pengolahan IPAL ini kita minta berfungsi dengan baik untuk menjaga lingkungan yang bersih. Kita juga mendesak Dinas Kesehatan untuk membantu para pengelola SPPG di dalam membuat IPAL dan melakukan pendampingan," ucap Ali.
DPRD juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar memberikan pendampingan teknis kepada pengelola SPPG.
Dengan begitu, pengelolaan limbah tidak hanya menjadi tanggung jawab internal SPPG, tetapi juga mendapat pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah.
Kepala SPPG Jati, Abra Yodha Raya, mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan yang disampaikan Komisi D DPRD Karanganyar.
Ia memastikan persoalan pemasok daging telah ditindaklanjuti.
Supplier yang sebelumnya memasok bahan bermasalah telah diputus hubungan kerjanya dan digantikan dengan pemasok baru.
Namun, ada satu persoalan lain yang menjadi perhatian publik: bagaimana dengan kerugian dari ratusan porsi makanan yang akhirnya tidak dapat didistribusikan?
Abra memberikan jawaban tegas.
"Terkait supplier kemarin sudah di-cut dan diganti yang baru. Mengenai sanksi, seluruh kerugian kemarin sepenuhnya ditanggung oleh pihak mitra, jadi tidak ada dana negara yang digulirkan untuk menanggung kerugian tersebut," katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kerugian akibat persoalan bahan pangan tersebut tidak dibebankan kepada anggaran negara.
Artinya, bahan makanan yang bermasalah menjadi tanggung jawab pihak mitra yang memasoknya.
Penegasan mengenai sumber kerugian menjadi salah satu poin penting dalam persoalan tersebut.
Dengan ratusan porsi makanan batal didistribusikan, tentu terdapat bahan dan proses produksi yang tidak dapat dimanfaatkan untuk penyaluran MBG.
Namun, menurut Abra, seluruh kerugian tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak mitra.
SPPG Jati juga telah mengambil tindakan dengan mengganti supplier yang dinilai bermasalah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat sistem pengadaan bahan pangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca juga: Mobil Pikap Kopdes Merah Putih Dipakai Karnaval di Karanganyar, Angkut Peserta dari Matesih
Tidak berhenti pada penggantian supplier, pengelola SPPG Jati juga menyatakan siap memperbaiki sejumlah fasilitas.
Salah satunya adalah penambahan sarana pendingin untuk bahan baku.
Fasilitas pendingin menjadi penting dalam menjaga kualitas bahan makanan, terutama bahan yang membutuhkan penyimpanan pada suhu tertentu.
Dengan sarana yang lebih memadai, bahan baku diharapkan dapat dipertahankan kualitasnya sejak diterima hingga masuk ke tahap pengolahan.
Selain fasilitas pendingin, penyempurnaan IPAL juga menjadi bagian dari tindak lanjut hasil sidak.
Abra mengatakan berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak dianggap sebagai tekanan, melainkan bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki pelaksanaan program.
Menurutnya, pengawasan pemerintah justru diperlukan agar MBG dapat berjalan dengan lebih baik.
"Alhamdulillah kita dapat beberapa masukan, yang jelas masukan itu intinya membangun. Jadi ini bentuk perhatian pemerintah untuk mengawal program ini agar sama-sama baik," ujar Abra.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengelola SPPG Jati memilih menjadikan temuan dalam sidak sebagai bahan evaluasi.
Kasus sekitar 300 porsi menu olahan daging yang batal didistribusikan di SPPG Jati menjadi pengingat bahwa pelaksanaan MBG membutuhkan pengawasan ketat.
Program berskala nasional tersebut tidak hanya membutuhkan dapur yang mampu memasak dalam jumlah besar.
Di balik setiap porsi makanan terdapat rantai panjang yang harus dijaga: pemasok, distribusi, pemeriksaan bahan, penyimpanan, pengolahan, hingga pengelolaan limbah.
Satu masalah pada bahan pangan saja dapat membuat ratusan porsi harus dihentikan sebelum sampai kepada penerima manfaat.
Namun, dari persoalan tersebut, pengelola SPPG Jati memastikan langkah koreksi telah dilakukan. Supplier yang bermasalah diputus, pemasok baru disiapkan, sarana pendingin akan diperkuat, dan sistem IPAL akan disempurnakan.
Yang tak kalah penting, pengelola juga menegaskan bahwa kerugian akibat persoalan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh mitra, bukan menggunakan dana negara.
Sidak DPRD Karanganyar pun menjadi momentum untuk memastikan satu hal: program MBG harus terus berjalan, tetapi kualitas dan keamanan makanan tidak boleh menjadi taruhan.
Ratusan porsi mungkin batal disalurkan pada hari itu. Namun, keputusan tersebut justru menjadi langkah pencegahan agar makanan yang diragukan kualitasnya tidak sampai dikonsumsi oleh masyarakat.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)