12.000 Pekerja Rentan Masuk Program Arutala, Gotong Royong Sosial KORPRI Kota Denpasar & BPJamsostek
Anak Agung Seri Kusniarti August 21, 2026 11:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Sembagi Arutala adalah program gotong royong sosial KORPRI Kota Denpasar, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi sekitar 12.000 pekerja rentan. Program ini menggerakkan kepedulian ASN, untuk membiayai jaminan sosial pekerja rentan, dan dinilai layak dijadikan contoh nasional. 

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjan, Dr. Agung Nugroho, S.H., M.H., saat memberikan sambutan mengatakan momentum ini bukan sekedar peluncuran sebuah program, tetapi menjadi tonggak lahirnya Gerakan Kepedulian ASN dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kota Denpasar. 

"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar atas lahirnya inovasi yang sangat inspiratif ini,"ujarnya di Denpasar.

"Sembagi Arutala adalah kepedulian para ASN yang akan menjadi cahaya harapan, bagi para pekerja rentan. Mungkin kontribusi setiap individu tampaknya sederhana, namun ketika dilakukan secara bersama-sama oleh ribuan anggota KORPRI, ia akan menjadi menjelma sebagai kekuatan besar yang mampu melindungi ribuan pekerja beserta keluarganya,"ungkapnya.

Baca juga: MENTERI UMKM Mendukung Semangat Naik Kelas Mitra Pengemudi Ojek Online, Peluang Lewat GrabAcademy

Baca juga: HIGH Season Pariwisata & Tahun Ajaran Baru Topang Optimisme Penjualan Eceran di Bali, Simak Data BI

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program KORPRI Berbagi, menghadirkan rasa aman bagi para pekerja rentan dan kepastian bahwa ketika risiko terjadi, mereka dan keluarganya tetap memperoleh perlindungan yang layak.

"Inilah esensi jaminan sosial ketenagakerjaan, melindungi pekerja, menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga, serta menghadirkan ketenangan dalam bekerja,"paparnya. Ia menyebut Pemerintah Kota Denpasar telah menunjukkan bahwa percepatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, atau UCJ akan semakin cepat tercapai apabila dibangun melalui kolaborasi dan program Sembagi Arutala akan menjadi  percontohan yang akan menginspirasi pemerintah daerah di Indonesia.

Hingga pada saat ini, cakupan UCJ Kota Denpasar telah mencapai 51,37 persen, semakin mendekati target tahun 2026 yaitu sebesar 54,53 persen yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan hadirnya program Sembagi Arutala, kami optimis target tersebut tidak hanya akan tercapai, tetapi berpotensi dilampaui. Lebih lanjut, itu kami meyakini bahwa dalam beberapa tahun ke depan tidak ada lagi pekerja rentan di Kota Denpasar yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, I Nyoman Suarjaya, menyambut baik sinergi tersebut sebagai upaya memperluas perlindungan bagi para pekerja.“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja terlindungi dari berbagai risiko kerja dan memiliki jaminan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Melalui Sembagi Arutala, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa berkomitmen mendorong peningkatan kepesertaan aktif tenaga kerja sekaligus mengembangkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Suarjaya mengatakan, peserta informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat terlindungi minimal 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), atau bisa juga 3 program dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT).

Suarjaya menegaskan, perlindungan ini merupakan bentuk pemerintah hadir lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemaslahatan pada seluruh pekerja khususnya di wilayah Banuspa. Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi aparatur dan masyarakat.

Ia menambahkan, selain menjalankan tugas pemerintahan, ASN Pemkot Denpasar juga aktif mendampingi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan untuk menangani persoalan lingkungan, kebersihan, dan sosial kemasyarakatan. Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja, Pemkot Denpasar terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, sebanyak 12.100 ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Jaya Negara, langkah tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman serta perlindungan kepada aparatur yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.