Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan, tetapi harus memberikan kepastian, pelindungan, dan solusi bagi masyarakat.

"Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan," kata Supratman dalam Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 di Jakarta, Rabu (19/8), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menjangkau masyarakat melalui program Pasti Ada Solusi yang dirancang untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan maupun keluhan sebagai bahan evaluasi kualitas pelayanan.

Menurut Supratman, ketika masyarakat datang dengan permasalahan, jajaran Kemenkum tidak boleh justru menambah masalah baru.

Ia juga meminta jajarannya tidak berlindung di balik birokrasi apabila persoalan masyarakat dapat diselesaikan oleh Kemenkum.

"Cari jalan keluarnya, selesaikan masalahnya, hadirkan negara. Itulah makna pengayoman sesungguhnya," katanya.

Supratman mengatakan Hari Pengayoman menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh jajaran Kemenkum akan tanggung jawab memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Ia ingin prinsip pelayanan publik yang sederhana diterapkan agar masyarakat tidak dihadapkan pada birokrasi yang berbelit-belit.

Karena itu, Supratman berharap Hari Pengayoman Ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kemenkum agar bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, serta menyelesaikan lebih banyak permasalahan masyarakat.

Menurut dia, perjalanan 81 tahun Kementerian Hukum tidak hanya menyangkut usia organisasi, tetapi juga sejauh mana keberadaan kementerian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Supratman menegaskan keberhasilan Kementerian Hukum tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan maupun capaian administratif.

Setiap kebijakan dan layanan, kata dia, harus bermuara pada kemudahan, kepastian, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran Kemenkum dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Supratman mengatakan semangat tersebut senada dengan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan yang menekankan kepentingan rakyat dalam seluruh kerja pemerintahan.

Dalam lingkup Kemenkum, kata dia, kehadiran negara diwujudkan melalui hukum yang memberikan kepastian, pelindungan, dan solusi bagi permasalahan masyarakat.

Pada usia ke-81, Kemenkum juga mencatat langkah baru dalam manajemen sumber daya manusia melalui pembentukan komite talenta independen.

Supratman mengatakan Kemenkum telah menerapkan proyek percontohan "e-voting" dalam pemilihan kepala kantor wilayah di Jawa Timur dan Sumatera Utara.

"Kemenkum mencetak sejarah, yang menentukan pimpinan bukanlah Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum, melainkan seluruh pegawai di Jatim dan Sumut. Manajemen talentanya berjalan, kita doakan ini berhasil," kata Supratman.