TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan desil menuai kritik dan penolakan di masyarakat. Pada tahap awal, kebijakan pembatasan ini rencananya akan menyasar kelompok rumah tangga desil 10, termasuk dalam pembelian Pertalite.
Sebagai informasi, desil 10 merupakan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling tinggi berdasarkan pengelompokan Data Tunggal Sosial and Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kendati demikian, aturan pembatasan yang mengacu pada tingkat desil ini dinilai sejumlah warga tidak tepat dan tumpang tindih dengan regulasi kendaraan yang ada.
Warga Triharjo, Kabupaten Sleman, Andri menilai bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi berbasis desil berpotensi tumpang tindih dengan aturan kapasitas mesin kendaraan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh PT Pertamina.
"Artinya, kalau gitu aturannya ya tumpang tindih. Kan kemarin sudah ada aturan soal Pertalite itu untuk mobil 1.400 cc ke bawah. Kalau desil 10 tapi mobilnya cc-nya kecil, sementara yang desil 7 mobilnya Fortuner atau apa kan ya enggak adil dong," ujar Andri, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, penentuan pembelian BBM bersubsidi seharusnya dipatok berdasarkan spesifikasi atau kapasitas mesin kendaraan, bukan berdasarkan tingkat desil kesejahteraan rumah tangga.
Ia menambahkan, orang yang masuk dalam kategori desil 10 belum tentu memiliki mobil mewah, melainkan kendaraan dengan kategori city car berkapasitas mesin kecil seperti mobil miliknya keluaran 2016 berkapasitas di bawah 1.400 cc.
Andri juga mempertanyakan klasifikasi desil yang menempatkannya pada desil 10. Menurutnya, pendataan yang dilakukan oleh petugas tidak mencerminkan kondisi finansial yang utuh karena hanya mendata barang yang dimiliki di rumah saat ini tanpa menanyakan riwayat kepemilikan, apakah dibeli secara tunai, kredit, atau berasal dari utang, warisan atau hibah orangtua.
Ia sendiri mengaku aneh ketika iseng mengecek desil ternyata masuk desil 10. Padahal finansial yang dimiliki dirasakan cukup jauh dari desil tertinggi.
"Jadi kan itu jumat (14/8) aku di daftar. Kemudian Sabtu ngecek, loh kok masuk desil 10 aneh. Kalau misalkan aku harus mengategorikan diriku sendiri, itu mungkin antara 5 sampai 6, tengah-tengah lah, itu masih oke. Tapi kalau 7 pun enggak masuk apalagi 10, kan aneh," keluh pekerja swasta itu.
Senada dengan itu, Sari, warga Kalasan, berpandangan bahwa niat pemerintah mungkin baik, namun kebijakan tersebut dinilai gegabah dan tidak matang karena kurangnya kejelasan kriteria penilaian, sumber data, serta sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
"Niatnya baik tapi gegabah, dalam artian belum siap dalam segala hal," kata dia.(*)