Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp. 962,57 miliar dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 83,05 miliar atau 9,4 persen dibandingkan target dalam APBD murni 2026.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menjelaskan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 962.571.320.103, mengalami kenaikan sebesar Rp. 83.054.458.000 atau 9,4 persen dari target APBD murni tahun anggaran 2026,” ujar Fachri.
Untuk PAD, pemerintah daerah tetap menargetkan sebesar Rp. 27 miliar atau tidak mengalami perubahan dari target sebelumnya.
Sementara pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp. 907,71 miliar.
Baca juga: Refleksi Hari Juang Polri: Marthinus Hukom Ingatkan Polisi Bukan Alat Kekuasaan Politik
Baca juga: Bawa Muatan Beras Overload, 3 Truk Ditahan di UPPKB Passo Ambon
Angka tersebut meningkat Rp. 83,05 miliar atau 10,1 persen dibandingkan target APBD murni 2026.
“Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 907.711.789.703,00 907 mengalami kenaikan sebesar Rp. 83.054.458.000atau sebesar 10,1 persen dari target APBD murni tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 27,86 miliar.
Fachri berharap dukungan dan masukan DPRD dapat diberikan dalam proses pembahasan rancangan KUPA dan PPAS tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan, masukan, dan pandangan dari anggota dewan yang terhormat dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tutupnya.(*)