Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Atas Laporan Dewi Wulan, Kasus Piyama Rp900 Ribu Jadi Biang Kerok
Candra Isriadhi August 22, 2026 09:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus hukum yang melibatkan Lisa Mariana dan Dewi Wulan memasuki babak baru.

Pada 20 Agustus 2026, Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Dewi Wulan.

Penetapan status tersangka tersebut menjadi perkembangan terbaru dari persoalan yang sebelumnya bermula dari transaksi pembelian pakaian tidur.

KASUS LISA MARIANA - Dewi Wulan dan kuasa hukumnya.
KASUS LISA MARIANA - Dewi Wulan dan kuasa hukumnya. (Tangkapan Layar/Youtube Intens Investigasi)

Kasus ini kemudian berlanjut ke proses hukum setelah Dewi Wulan merasa dirugikan dan memilih melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kuasa hukum Dewi Wulan menjelaskan, awal persoalan bermula ketika kliennya membeli piyama melalui bisnis yang dikaitkan dengan Lisa Mariana.

Nilai transaksi yang disebut dalam keterangan Dewi Wulan sekitar Rp900 ribu per potong.

Baca juga: Terungkap Sosok di Balik Kasur yang Bikin Sarwendah Curiga ke Ruben Onsu, Ternyata Bukan Sembarangan

"Kronologisnya itu pokoknya kita dari mundur ya dari sebelum tanggal 18 Juli ya itu jadi Ibu Dewi Wulan itu membeli pajamas."

"membeli pajamas nilainya Rp900.000, tapi barang itu tidak sampai, hingga Dewi Wulan pun merasa dirugikan hingga akhirnya lapor ke polisi," ucap kuasa hukum Dewi Wulan dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dewi Wulan kemudian melayangkan somasi setelah barang yang dipesannya tidak kunjung diterima.

Karena somasi tersebut disebut tidak mendapat tanggapan, laporan polisi akhirnya dilayangkan pada 18 Juli 2025.

Perkara tersebut selanjutnya berproses di kepolisian.

Polisi juga disebut akan memanggil Lisa untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kasus itu pun tidak lepas dari sejumlah pernyataan yang saling berseberangan.

Pihak Dewi Wulan membantah anggapan bahwa kliennya tidak pernah mengajukan restorative justice.

Mereka juga memberikan klarifikasi terkait isu arisan yang sebelumnya disebut dalam perselisihan antara kedua pihak.

Kuasa hukum Dewi Wulan menilai tuduhan mengenai penipuan hingga ratusan juta rupiah merupakan hal yang berlebihan.

Bagi Dewi Wulan, persoalan tersebut berawal dari kerugian yang ia rasakan secara pribadi.

KABAR SELEB - Lisa Mariana mengaku sangat kesal karena masa lalunya kembali menjadi sorotan.
KABAR SELEB - Lisa Mariana mengaku sangat kesal karena masa lalunya kembali menjadi sorotan. (Grid.id/Ulfa Lutfia)

Dewi Wulan juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambilnya bukan semata-mata untuk mencari perhatian atau pansos.

Ia mengaku mengambil langkah tersebut karena merasa dirugikan secara personal, sekaligus mengalami pembullyan akibat persoalan yang berkembang di ruang publik.

Namun, kasus yang membuat Lisa Mariana kini berstatus tersangka adalah perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Dewi Wulan.

Dewi Wulan berharap perkara tersebut bisa menjadi dorongan bagi masyarakat untuk berani bersuara ketika merasa dirugikan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum tanpa merasa takut, dengan prinsip yang ia sampaikan, "no viral, no justice."

Dengan penetapan tersangka pada 20 Agustus 2026, kasus Lisa Mariana dan Dewi Wulan kini memasuki tahap hukum yang lebih serius.

Polisi selanjutnya akan memanggil Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

(Tribunnewsmaker.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.