Eks Bupati Sorong Selatan Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Korupsi Belanja Operasional: Kerugian Rp7 M
Paul Manahara Tambunan August 22, 2026 10:16 AM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Mantan Bupati Sorong Selatan periode 2020–2025 berinisial SA mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis (20/8/2026).

SA diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sorong sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan belanja barang dan jasa penunjang operasional Kepala Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Sorong, Wilke Hennia Rabeta, mengonfirmasi SA tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIT dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

"Kita memanggil beliau agar memberikan keterangan dan klarifikasi, semua terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Wilke kepada awak media di Kota Sorong.

Baca juga: Bupati Keerom Dituduh Korupsi, Keluarga Layangkan Peringatan Keras ke Panji Agung Mangkunegoro

Wilke menjelaskan, keterangan mantan bupati tersebut sangat krusial untuk membuat terang alur pengelolaan anggaran operasional senilai Rp 9 miliar lebih pada TA 2023.

Dalam pemeriksaan marathon tersebut, tim penyidik melayangkan puluhan pertanyaan mendalam kepada SA.

"Beliau diperiksa saat ini berstatus jadi saksi dalam dugaan tipikor. Tim mencerca 29 pertanyaan kepada SA dan semua terkait dengan dugaan tipikor," tegasnya.

Kerugian Negara Capai Rp 7 Miliar

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan anggaran operasional ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih.

Baca juga: Kasus Korupsi Baju Dinas DPR Papua Barat Daya Naik Penyidikan, Polisi Endus Sosok Pemain Baru

Secara terpisah, penasihat hukum SA, Bayu Purnama, menyatakan kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

Hingga saat ini, Kejari Sorong telah memeriksa sekitar 30 orang saksi terkait perkara ini.

Guna melengkapi berkas penyidikan, Kejari Sorong juga dijadwalkan akan memanggil mantan Wakil Bupati Sorong Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribunsorong.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.