Kebakaran Lahan di Merangin, 1,5 Hektar Lahan Terbakar di Desa Pulau Rengas
Suci Rahayu PK August 22, 2026 11:11 AM

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kebakaran lahan itu terjadi pada Jumat (21/08/2026) sekira pada pukul 15.00 WIB.

Kebakaran ini awalnya diketahui oleh seorang warga yang sedang melintas di lokasi tersebut.

Saat Tribunjambi.com berada di lokasi terjadinya kebakaran tersebut, terlihat satu unit kendaraan mobil patroli dari Polsek Bangko sudah berada di lokasi.

Tak lama berselang datang satu unit mobil milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Merangin dan disusul satu unit mobil milik BPBD Merangin tiba di lokasi lahan yang terbakar.

Kendaraan milik BPBD dan Damkartan Merangin dengan personelnya saat tiba di lokasi bertindak secara cepat dan terukur guna menjinakkan kobaran api yang telah melalap sebagian besar lahan di lokasi.

Baca juga: Luka Memar hingga Tusuk di Tubuh Korban Tawuran di Jambi

Baca juga: Akses Eksklusif Menikmati Konser Andrea Bocelli Romanza dari BNI

Dantim 1 Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Merangin Raden yang didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Merangin Sutoto, Dantim Damkartan Merangin, Babinkamtibmas Polsek Bangko, setelah memadamkan kebakaran mengatakan peristiwa kebakaran lahan itu diketahui oleh pihaknya setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Peristiwa kebakaran lahan ini terjadi di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin, Jambi," kata Raden kepada Tribun Jambi.

"Kami mendapatkan laporan dari warga sekira pada pukul 15.19 Wib, telah terjadi kebakaran lahan di Desa Pulau Rengas, setelah mendapatkan laporan itu, Tim TRC BPBD kami yang diback up Tim Damkartan Merangin langsung meluncur ke lokasi, setibanya di lokasi Tim bergerak cepat secara bersama-sama menyemprotkan air dengan memotong jalur kobaran api agar tidak menyebar ke lokasi lahan lainnya," tutur Raden.

"Dampak dari peristiwa terbakarnya lahan ini seluas kurang lebih seluas 1,5 hektar, lahan yang terbakar itu sebagian besar milik warga Desa Pulau Rengas, terkait asal mula sumber api saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polsek Bangko," jelas Raden.

Raden menjelaskan dalam proses pemadaman kobaran api yang membakar lahan tersebut BPBD Merangin menerjunkan satu Tim TRC berjumlah enam orang beserta satu unit kendaraan tangki air kapasitas 5000 liter serta alat kelengkapan lainnya, satu Tim Damkartan, satu unit kendaraan Pemadam Kebakaran dan kelengkapannya serta dibantu pihak kepolisian yang berasal dari Polsek Bangko dan Satlantas Polres Merangin untuk mengamankan lokasi dan  mengatur arus lalu lintas Kendaraan.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Merangin Sutoto saat di lokasi kebakaran lahan mengimbau kepada seluruh masyarakat Merangin agar tidak membakar baik itu membuka hutan dan lahan atau membakar sampah sembarangan,  memasuki cuaca kemarau tentunya kondisi sangat kering.

"Bulan Agustus ini merupakan bulan puncak terjadinya musim kemarau, saya berharap agar masyarakat Kabupaten Merangin tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan serta membakar sampah sembarangan, karena dapat memicu terjadinya kebakaran," pungkas Sutoto. (Tribunjambi.com / Frengky Widarta)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Akses Eksklusif Menikmati Konser Andrea Bocelli Romanza dari BNI

Baca juga: Luka Memar hingga Tusuk di Tubuh Korban Tawuran di Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.