Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Muliadi Gani August 22, 2026 11:54 AM

 

PROHABA.CO, MEDAN – Aksi kejar-kejaran bak film aksi mewarnai penangkapan kurir narkoba di Kota Medan.

Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan terpaksa menghentikan paksa dengan menabrak mobil yang dikendarai pelaku demi menggagalkan pengiriman 93 kilogram ganja kering asal Aceh.

Insiden menegangkan yang terjadi di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Medan, pada Jumat (14/8/2026) malam tersebut berujung manis.

Petugas berhasil meringkus dua tersangka yang merupakan warga Aceh, yakni K (30) dan AR (19), beserta barang bukti 93 bungkus ganja yang dikemas dalam lima karung goni.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus jaringan lintas provinsi ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di bantaran rel kereta api Tembung pada awal Agustus lalu.

Dalam penggerebekan awal tersebut, polisi menyita 3 kilogram ganja dan mengamankan tiga orang tersangka.

Dari penyelidikan mendalam terhadap ketiga pelaku, petugas mengantongi informasi krusial mengenai rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju kawasan Tembung.

"Pengungkapan ini hasil pengembangan kegiatan GSN di Tembung.

Baca juga: Gagalkan Pelarian Kurir Ganja asal Aceh, Polisi Medan Tabrak Mobil Pelaku dan Tutup Jalur Pelarian

Dari sana, kami mendapatkan informasi perihal rencana pengiriman ganja skala besar yang menyasar kawasan Tembung," ungkap Rafli pada Jumat (21/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengintaian maraton.

Jalur perbatasan di Kabupaten Dairi yang menghubungkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara diperketat hingga akhirnya pergerakan mobil pelaku terdeteksi masuk ke area pusat Kota Medan.

Tim di lapangan sempat melakukan pembuntutan (undercover tailing) untuk menyisir siapa pemesan utama yang akan menerima barang haram tersebut.

Namun, saat melintas di Jalan AH Nasution, pergerakan kendaraan pelaku mendadak liar dan mencurigakan.

Diduga kuat, para kurir menyadari keberadaan petugas dan berupaya tancap gas untuk meloloskan diri.

"Pelaku sempat mencoba kabur menaiki trotoar jalan.

Melihat situasi tersebut, anggota di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menutup jalur pelarian dan melakukan upaya paksa menabrak kendaraan pelaku agar upaya melarikan diri gagal," tegas Rafli.

Baca juga: Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Cegah Tambang Emas Ilegal

Aksi sigap petugas membuat kendaraan pelaku terkunci rapat hingga tak mampu berkutik lagi. 

Petugas langsung menyergap K dan AR dari dalam kabin mobil.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima karung goni berisi 93 bungkus daun ganja kering siap edar.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku ditugaskan membawa puluhan kilogram ganja tersebut dari Aceh melewati rute Dairi untuk dipasok ke kawasan Tembung, Medan.

Saat ini, Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan atas yang mengendalikan kedua kurir tersebut.

"Identitas pelaku lain yang menjadi dalang pengiriman ini sudah kami kantongi.

Kami pastikan ke mana pun mereka berupaya kabur, tim kami akan mengejar dan menangkapnya," pungkas Rafli.

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Peredaran 169 Kg Ganja Asal Aceh di Deli Serdang, Tiga Tersangka Diringkus

Baca juga: Kejari Periksa Anggota DPRK Sabang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.