PROHABA.CO, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menindak tegas salah satu toko furnitur di Jalan Tentara Pelajar, Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Jumat (21/8/2026).
Petugas menertibkan pajangan kasur, meja, hingga kursi yang terbukti menyerobot jalur pejalan kaki (trotoar).
Penertiban tersebut dilakukan karena pemilik usaha toko furnitur tersebut dinilai tidak mengindahkan teguran petugas yang sudah disampaikan berulang kali.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa sebelum tindakan tegas diambil, pihanya telah mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan teguran tertulis.
Namun, pemilik toko tetap saja memajang barang dagangannya hingga menutup penuh akses jalan bagi pejalan kaki.
"Petugas kami sudah berulang kali menyampaikan teguran secara baik-baik agar pedagang tidak memajang barang dagangan di atas trotoar.
Karena terus diabaikan dan aktivitas pelanggaran kembali berulang, kami mengambil langkah tegas dengan memindahkan seluruh pajangan barang dagangan dari area fasilitas umum tersebut," tegas Rizal.
Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Bengkel Caplok Badan Jalan dan Pedagang di Trotoar
Baca juga: Korupsi APBG Cot Ba’u, Dua Terdakwa Dituntut Total 3,5 Tahun Penjara
Rizal menekankan bahwa fasilitas publik seperti trotoar dibangun khusus untuk kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Ia mengingatkan seluruh pemilik usaha di Banda Aceh agar tidak memanfaatkan area trotoar maupun bahu jalan sebagai ruang komersial demi kepentingan pribadi.
"Fasilitas publik harus dikembalikan sesuai peruntukannya.
Trotoar merupakan hak penuh pejalan kaki, bukan tempat untuk memajang barang dagangan," ujarnya.
Pihak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Banda Aceh untuk mematuhi regulasi Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum).
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa di wilayah Kota Banda Aceh agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pedagang yang Gunakan Trotoar di Jalan Tentara Pelajar
Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar di Trotoar Blang Bintang