Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam negara demokrasi.
Namun, dia meminta massa menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan.
"Jakarta menjadi aman dan nyaman kalau kita semua bisa menjaganya dengan baik. Demo itu dijamin oleh demokrasi, silakan saja tanggal 26–27. Namun, yang tidak boleh dilakukan adalah pengrusakan, anarkis, dan tindakan tidak baik," kata Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sambutan kepada massa dari Pati yang datang ke Jakarta.
Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta juga disebut ikut memfasilitasi dan mengarahkan massa agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR.
"Kemarin, begitu teman-teman dari Pati datang, kita memberikan sambutan yang cukup baik. Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi dan mengarahkan agar tidak bermalam di depan gedung DPR/MPR," ujarnya.
Pramono juga telah meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif selama rangkaian aksi.
"Kami memfasilitasi dan saya sudah memerintahkan Kasatpol PP berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pendekatannya adalah pendekatan humanisme, bukan kekerasan," kata Pramono. (m27)