Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebuah gudang barang bekas di Dusun Ciherang, RT 001/001, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Kebakaran tersebut diketahui pengguna jalan sekitar pukul 04.30 WIB. Kebakaran kemudian dilaporkan ke Pos WMK Banjarsari pada pukul 05.07 WIB.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan petugas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan.
"Petugas berangkat pukul 05.07 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 05.11 WIB. Jadi waktu respons sekitar empat menit," ujar Budi Rahmat.
Bangunan yang terbakar diketahui merupakan gudang barang bekas milik Nur Homsin (46), warga Dusun Cangkring, RT 006/RW 002, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari.
Baca juga: Malam Minggu, Gudang Bekas Pabrik Natatex Prima di Cimanggung Sumedang Terbakar
Gudang tersebut merupakan bangunan permanen dengan luas keseluruhan sekitar 12 x 12 meter.
Dari luasan tersebut, area yang terbakar diperkirakan mencapai 8 x 8 meter.
Budi menyebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Sementara kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.
"Untuk penyebab kebakaran, dugaan sementara berasal dari sisa pembakaran sampah yang kemudian memicu api," katanya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali.
Proses penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 06.15 WIB. Satu unit mobil pancar dikerahkan dengan tiga personel dari Pos WMK Banjarsari.
Penanganan juga melibatkan Polsek Banjarsari, Koramil Banjarsari, TAGANA, Relawan Ciamis Selatan (RCS), Pemerintah Desa Ciherang, Pemerintah Kecamatan Banjarsari, anggota DPRD Kabupaten Ciamis serta warga setempat.
Budi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan sisa pembakaran sampah dalam kondisi masih menyimpan bara api.
"Sisa pembakaran sampah harus dipastikan benar-benar padam. Jangan ditinggalkan begitu saja karena bara yang masih menyala dapat kembali memicu kebakaran, terutama jika berada dekat barang-barang yang mudah terbakar," ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin. (*)