Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Maba, JPPI: Jalur Mandiri Rawan Jadi Celah Bisnis Oknum Kampus
jonisetiawan August 23, 2026 01:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali membuka sorotan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru, terutama melalui jalur mandiri.

Di tengah kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat kampus, muncul desakan agar proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya diawasi dari dalam kampus.

Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengusulkan pemerintah mewajibkan setiap perguruan tinggi memiliki posko pengaduan independen selama proses penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, keberadaan posko tersebut penting agar calon mahasiswa, orang tua, maupun masyarakat memiliki tempat untuk melaporkan dugaan penyimpangan tanpa harus berhadapan dengan sistem internal kampus yang sedang diawasi.

Baca juga: Diduga Diperas Rp 650 Juta oleh Rektor Unsoed, Calon Mahasiswa Kedokteran Tetap Tak Lulus Seleksi

Tak Ada Posko Pengaduan Saat Penerimaan Maba

Ubaid menilai pengawasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru selama ini masih perlu diperkuat.

Bukan hanya pengawasan internal kampus, tetapi juga pengawasan dari pihak luar yang independen.

Ia menilai salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah belum tersedianya mekanisme pengaduan yang secara khusus dapat digunakan masyarakat selama proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung.

"Sampai hari ini juga tidak ada kampus yang menyediakan posko pengaduan ketika proses penerimaan mahasiswa baru," kata Ubaid dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, pemerintah dapat mengambil langkah lebih tegas dengan mewajibkan perguruan tinggi menyediakan posko tersebut.

"Dan ini menjadi sangat penting ketika keberadaan posko pengaduan ini diwajibkan oleh pemerintah dan wajib didirikan oleh kampus-kampus."

Posko itu nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi tempat menerima laporan administratif.

Lebih jauh, posko tersebut dapat menjadi pintu pertama bagi masyarakat untuk mengungkap dugaan permainan dalam proses seleksi mahasiswa baru.

Baca juga: Aset Akhmad Sodiq Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Rumah Mewah dan Tanah Tersebar di Banyumas

Orang Tua dan Calon Mahasiswa Bisa Melapor

Ubaid menyebut keberadaan posko pengaduan dapat memberikan ruang bagi berbagai pihak yang merasa dirugikan.

Calon mahasiswa yang menemukan kejanggalan dapat menyampaikan laporan.

Orang tua yang merasa diminta sejumlah uang juga memiliki saluran untuk mengadu.

Bahkan masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan dugaan praktik "jual beli kursi kuliah" dapat ikut memberikan informasi.

Dengan mekanisme seperti itu, dugaan penyimpangan diharapkan tidak baru terbongkar setelah terjadi operasi penindakan.

Sistem pengawasan justru dapat bekerja sejak awal ketika proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung.

Menurut Ubaid, langkah tersebut menjadi semakin penting setelah munculnya kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Tanpa pengawasan yang transparan dan melibatkan pihak eksternal, ia khawatir kasus serupa akan terus berulang setiap tahun.

Jalur Mandiri Dinilai Punya Celah Besar

Sorotan Ubaid kemudian mengarah kepada jalur mandiri.

Ia menilai jalur tersebut selama ini memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan.

Bahkan, menurutnya, kasus yang terjadi di Unsoed bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri.

Ubaid mengatakan dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru kerap muncul setiap musim penerimaan mahasiswa.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa jalur mandiri ini adalah memang jalur di mana ada pintu-pintu atau celah penyelewengan dana atau dalam 'jual beli' kursi kuliah yang dimanfaatkan oleh kampus untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya," ucapnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran terhadap mekanisme jalur mandiri yang dinilai belum cukup transparan.

Ubaid bahkan menyebut persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Unsoed.

Menurutnya, sejumlah pimpinan perguruan tinggi juga pernah terseret persoalan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.

Orang Tua Bisa Menjadi Korban

Di balik polemik jalur mandiri, terdapat calon mahasiswa dan orang tua yang berada pada posisi paling rentan.

Ubaid menyayangkan keberadaan sistem yang menurutnya dapat membuka peluang munculnya permintaan uang dengan dalih membantu calon mahasiswa mendapatkan kursi kuliah.

Persoalan semakin rumit ketika orang tua tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan tersebut.

Menurut Ubaid, kondisi seperti itu dapat menimbulkan korban dari kalangan orang tua maupun mahasiswa.

Ia tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai ulah individu.

Menurutnya, sistem jalur mandiri itu sendiri juga perlu dievaluasi secara menyeluruh.

"Karena jalur mandiri ini sistem yang memang tidak transparan dan tidak akuntabel. Tidak seperti jalur yang lain, contoh ada kan penerimaan mahasiswa berbasis prestasi, ada juga berbasis tes," ujarnya.

Sorotan tersebut menempatkan transparansi sebagai persoalan utama dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan mekanisme yang jelas, bukan berdasarkan kemampuan membayar.

OTT KPK di Unsoed Seret Enam Tersangka

Desakan untuk memperkuat pengawasan tersebut muncul setelah KPK melakukan OTT di lingkungan Unsoed pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang.

Setelah melakukan pemeriksaan, lembaga antirasuah kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru.

Salah satunya adalah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq (ASO).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan tiga tersangka lainnya dari internal kampus.

"KPK menetapkan enam orang tersangka, yaitu Saudara ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor Unsoed. Yang kedua, Saudara NAP (Norman Arie Prayogo) selaku Wakil Rektor III. Saudara ES (Eko Sumanto) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta dengan inisial DMW, AW, dan MYN.

Penetapan tersangka tersebut membuat persoalan penerimaan mahasiswa baru di Unsoed semakin menjadi perhatian publik.

KPK Sita Rp665 Juta dan Saldo Rp99 Juta

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang.

Taufik menyebut penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp665 juta.

Selain uang tunai, terdapat pula saldo rekening sekitar Rp99 juta.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengumpulan setoran atau pungutan dari calon mahasiswa baru.

Temuan tersebut semakin memperkuat perhatian terhadap dugaan adanya transaksi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa.

Pengawasan Diminta Jangan Hanya Setelah Kasus Terjadi

Kasus Unsoed kini menjadi momentum untuk kembali mempertanyakan bagaimana proses penerimaan mahasiswa baru diawasi.

Bagi Ubaid, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah dugaan pelanggaran terjadi.

Masyarakat harus diberi ruang untuk melaporkan kejanggalan sejak proses penerimaan berlangsung.

Posko pengaduan yang bersifat independen dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan hal tersebut.

Dengan adanya saluran pengaduan yang mudah diakses, calon mahasiswa dan orang tua tidak lagi hanya memiliki pilihan untuk diam ketika menghadapi dugaan permintaan uang atau praktik tidak wajar.

Kasus dugaan pemerasan di Unsoed pun menjadi peringatan bahwa proses masuk perguruan tinggi bukan sekadar persoalan administrasi dan seleksi.

Di balik setiap kursi kuliah, terdapat harapan calon mahasiswa dan perjuangan orang tua.

Karena itu, transparansi, pengawasan, dan mekanisme pengaduan yang kuat menjadi penting agar kesempatan menempuh pendidikan tinggi tidak berubah menjadi ruang bagi praktik "jual beli kursi".

Desakan untuk membentuk posko pengaduan kini menjadi salah satu gagasan yang diharapkan mampu memutus mata rantai dugaan penyimpangan dalam penerimaan mahasiswa baru sebelum kembali memakan korban.

***

(TribunTrends)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.