Meteran Jadi PDAM Denpasar Jadi Sasaran Pencurian, Perumda Terima Banyak Laporan
Ida Ayu Suryantini Putri August 23, 2026 06:39 AM

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meteran air milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma atau PDAM Kota Denpasar belakangan menjadi sasaran pencurian.

Meteran air yang hilang tersebar di beberapa titik seperti pertokoan, tempat usaha, hingga lingkungan rumah pelanggan.

Perumda pun menerima cukup banyak laporan terkait hilangnya meteran air.

Terkait hal itu, Direktur Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, Ni Putu Sri Utami memaparkan, kondisi ini perlu diantisipasi bersama karena ketika meteran dicabut, air dapat mengalir dan terbuang sebelum petugas mengetahui kejadian tersebut.

Baca juga: Pura-Pura Cuci Tangan di Wastafel, Pelaku Ambil HP lalu Lanjut Makan Bakso, Pencurian di Kuta Viral

Terkait penggantian meteran, Sri Utami menjelaskan ketentuannya sudah diatur dalam Kontrak Berlangganan Air (KBA). 

Tanggung jawab penggantian dibedakan berdasarkan usia meteran.

"Kalau meterannya masih di bawah lima tahun, penggantian menjadi tanggung jawab pelanggan. Sedangkan kalau sudah di atas lima tahun, menjadi tanggung jawab Perumda," paparnya.

Sementara itu, apabila terjadi air meluber akibat meteran hilang atau dicabut, perhitungan penggunaan air dilakukan berdasarkan rata-rata pemakaian pelanggan selama tiga bulan terakhir. 

Baca juga: Waspada Pencurian Meteran Air PDAM di Denpasar Bali, 11 Kasus Terjadi hingga Agustus 2026

Dengan demikian, pelanggan tetap memiliki acuan yang jelas dalam penyelesaian tagihan akibat kejadian tersebut.

Untuk mencegah kejadian serupa, Perumda mulai memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. 

Langkah ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Forum Kades/Lurah se-Kota Denpasar, menyampaikan surat kepada kantor desa, serta membagikan brosur kepada pelanggan.

Perumda juga mengimbau pelanggan yang kehilangan meteran untuk segera melaporkan kejadian tersebut dan, jika tersedia, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. 

Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu mengetahui kronologi maupun mengidentifikasi pelaku.

Di sisi lain, manajemen telah mengajukan rencana pemasangan boks pengaman meteran dalam Anggaran Perubahan 2026. 

Boks ini direncanakan untuk sekitar 750 pelanggan yang dinilai berada di lokasi rawan, khususnya ruko atau tempat usaha yang terbuka dan tidak memiliki pagar.

Sri Utami menekankan, upaya menjaga meteran air tidak hanya menjadi tanggung jawab Perumda. 

Pelanggan juga diharapkan ikut memperhatikan keamanan meteran yang berada di lingkungan masing-masing. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.