2 Pemuda asal Bolsel Gasak Kotak Amal di Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi: Sudah 7 Kali Beraksi
Rizali Posumah August 23, 2026 07:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Polres Kotamonagu menangkap dua pelaku pencurian kotak amal disalah satu rumah makan.

Kedua pelaku diketahu berinisial AI (18) dan ALL (18). 

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi mengatakan kedua pelaku berasal dari, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolsel. 

"Kedua pelaku ini asalnya dari Kabupaten Bolsel, dan sudah berulang kali melakukan pencurian kotak amal," tegasnya, Sabtu 22 Agustus 2026. 

Mantan Katim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) ini menuturkan kedua pelaku sudah beraksi kurang lebih tujuh kali. 

"TKPnya di Kotamobagu, sudah sekitar tujuh kali," bebernya. 

Selain itu, perwira dua balok ini menegaskan uang dari hasil pencurian kotak amal ini digunakan untuk berfoya-foya. 

"Uangnya dipakai miras dan foya-foya," ucapnya.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mako Polres Kotamobagu. 

Waafi membeberkan kedua peoaku beraksi dengan menggunakan kunci duplikat. 

"Pengakuan pelaku mereka beraksi dengan kunci duplikat," katanya. 

Hingga saat ini Polres Kotamobagu masih terus melakukan pengembangan terkait TKP kedua pelaku. 

"Pengembangan masih kita lakukan. Jangan sampai ada TKP yang terlewatkan," tandasnya.

Penangkapan

Penangkapan menindaklanjuti laporan warga tentang aksi pencurian kotak amal disalah satu rumah makan di Kotamobagu. 

Usai menerima laporan tersebut, tim URC Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku. 

Usai mendapatkan identitas kedua pelaku, tim URC Polres Kotamobagu lalu menangkap keduanya di kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kotak amal yang berisi uang.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan. 

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) berbeda maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini untuk memastikan perkara dapat ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam mempercepat pengungkapan kasus dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (Nie)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini


 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.