Kronologi Bebek Warga Medan Deli Curi Baterai Mobil Truk Lalu Dijual Rp200 Ribu untuk Beli Narkoba
Angel aginta sembiring August 23, 2026 05:11 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah kronologi M alias Bebek (37) warga Medan Deli curi baterai mobil truk lalu dijual seharga Rp200 ribu.

Bebek melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) baterai mobil truk yang terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kini, M alias Bebek diamankan oleh Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan, pada Jum'at (21/8/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu korban sedang beristirahat di dalam mobil truk. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Togi Pardede (56), seorang sopir terkait hilangnya dua set baterai mobil truk dengan total kerugian mencapai Rp. 2,8 juta.

Baca juga: Selain Kedokteran Unsoed, Uang Pelicin Penerimaan Mahasiswa Baru juga Diduga di Perikanan dan Hukum

"Ketika kipas angin tiba-tiba mati, korban keluar untuk memeriksa dan mendapati baterai mobil truk miliknya sudah hilang,” ujar AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (23/8/2026).

Lebih lanjut, korban kemudian meminta bantuan kepada pemilik warung di sekitar lokasi untuk melihat rekaman Closed-Circuit Television (CCTV). 

Berdasarkan dari rekaman CCTV tersebut terlihat seorang laki-laki yang diduga mengambil baterai mobil dan diketahui memiliki nama panggilan Bebek.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim URC Pidum mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku M alias Bebek yang sedang berada di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tanjung Mulia.

Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah baju, satu buah celana dan satu buah topi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. 

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Penjelasan Mensesneg soal Isu Prabowo Tunjuk Haji Isam Pimpin Pemadaman Karhutla di Kalimantan

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku juga mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual baterai hasil curian tersebut dan pelaku mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu.

“Pelaku mengaku uang hasil penjualan baterai tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Hal ini tentunya menjadi perhatian serius dan akan kami dalami dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Saat ini Tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. 

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D yang disebut sebagai rekan pelaku serta melakukan pendalaman terkait pihak yang menerima barang hasil curian tersebut.

AKP Agus Purnomo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian komponen kendaraan yang dapat menimbulkan kerugian bagi para pengemudi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik dan pengemudi kendaraan, agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraannya berada di lokasi yang aman. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.