Dari Sukoharjo, Semangat P5HAM Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Inklusif
abduh imanulhaq August 23, 2026 09:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Kementerian Hak Asasi Manusia mendorong penguatan implementasi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di tengah masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Implementasi P5HAM di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026), bertempat di Hotel Tosan Solo Baru.

Kegiatan dihadiri Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, Direktur Penguatan Kapasitas H/AM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM Giyanto, Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Tengah Mustafa Beleng, tokoh masyarakat Sukoharjo sekaligus mantan Wakil Bupati Sukoharjo H Purwadi serta perwakilan masyarakat se-Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Tengah memperkenalkan Kementerian HAM sekaligus menjelaskan pentingnya P5HAM sebagai kerangka utama dalam penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan bermasyarakat.

“P5HAM bukan hanya sebuah konsep, tetapi menjadi kerangka penting dalam memastikan hak asasi manusia benar-benar dihormati, dilindungi, dipenuhi, ditegakkan, dan dimajukan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman HAM perlu terus diperkuat agar masyarakat mampu mengenali hak dan kewajibannya sekaligus berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan menghormati martabat setiap manusia,” jelas Mustafa.

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha KemenHAM menyampaikan materi mengenai hak-hak dasar, hak kesejahteraan, hak atas pendidikan, serta hak atas kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan, beasiswa, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta menjamin hak hidup dan tumbuh kembang anak. 

“Setiap orang memiliki hak, tetapi pada saat yang sama juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Implementasi HAM dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan melalui toleransi, empati, serta penghormatan terhadap keberagaman ras, budaya, dan agama. Penting juga untuk membangun kesadaran HAM melalui program Desa Sadar HAM yang diarahkan untuk mendorong 200 desa mengembangkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai HAM, baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya maupun sipil dan politik,” papar Giyanto

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti mengangkat persoalan PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) sebagai salah satu contoh penerapan HAM dalam kehidupan masyarakat.

Khususnya berkaitan dengan dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Persoalan bau menyengat dan pencemaran lingkungan yang terjadi pada 2022 menjadi pembelajaran bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi perlu berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat dan lingkungan. 

Tokoh masyarakat Sukoharjo, H. Purwadi, turut memberikan pemahaman mengenai P5HAM dengan menghadirkan contoh konkret penerapannya di lapangan.

Ia menekankan bahwa P5HAM perlu dipahami dan diterapkan oleh seluruh unsur, baik pemerintah, masyarakat maupun pihak lainnya. 

Penguatan kesadaran HAM diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk saling menghormati hak, melaksanakan kewajiban, membangun toleransi dan empati, menjaga lingkungan, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat manusia. (***)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.